Sertjab, Citra Indah Yulianti, ST, MSI Naik Menjabat Plt Kadis PUPR Kota Depok Gantikan Dadan Rustandi

 

Kejarinfo.com,(DEPOK),- Serah terima lepas jabatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dari Dadan Rustandi, ST kepada Citra Indah Yulianti ST, MSI sebagai pelaksana tugas (Plt) berjalan secara khidmat bertempat di lantai III, Aula Dinas PUPR kota Depok Jln, Raya Jakarta – Bogor, Cimanggis.

Acara serah terima jabatan dihadiri oleh Dadan Rustandi selaku mantan Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, ST, MSI Sekretaris Dinas PUPR kota Depok (sekarang Menjabat Plt Kepala Dinas PUPR kota Depok), para Kabid dan Kasie, Kepala UPT 1,2,3 Dinas PUPR Depok.

Serah terima jabatan tertuang dalam berita acara, bahwa pihak pertama menyerahkan semua tugas dan tanggung jawab kepada pihak kedua yang disertai berkas-berkas pekerjaan kantor dan perlengkapannya.

Dalam pelepasan jabatan Dadan Rustandi mantan Kepala Dinas PUPR kota Depok mengatakan,”, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu siap untuk ditempatkan di manapun berada, katanya.

Dirinya menyampaikan kepada teman-teman yang di rotasi, baik masih dilingkungan, maupun diluar DPUPR agar dapat menunjukan dedikasinya dan cepat beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru, pesan Dadan.

“Dadan juga menyampakan permohonan maafnya kepada seluruh pimpinan dan staf di DPUPR kota Depok semenjak kepemimpinannya, bila ada hal – hal yang tidak berkenan, kiranya mohon dibukakan pintu maaf,” imbuhnya.

Dikesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR kota Depok, Citra Indah Yulianti ST, MSI mengungkapkan isi hatinya, dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Dadan Rustandi atas dedikasinya dan kebijaksanaannya selama memimpin Dinas DPUPR kota Depok, baik itu arahan maupun bimbingannya.

Citra juga mohon doa dan dukungannya kepada semuanya yang ada di DPUPR untuk saling bersinergi dan berkolaborasi, dan yang tidak kalah penting adalah diberikan kesehatan dalam menjalankan amanah ini.” pungkasnya.

Kegiatan sertijab berjalan berlangsung hikmat dengan mematuhi proses Covid-19. (YUN)

Pos terkait