SINDANGJAYA – Dengan dinyatakannya kabupaten Tangerang sebagai zona merah, satgas kecamatan Sindang Jaya terus gencar melaksanakan warwar ke masyarakat untuk menutup kegiatan para pedagang khususnya dibatasi sampai pukul 20.00 wib.
Hal ini mengantisifasi dari kerumunan demi memutus mata rantai Covid 19.
Giat satgas PPKM kecamatan Sindang Jaya yang dipimpin langsung oleh H. Abudin, SIP.MM,selaku Camat Sindang Jaya terus selusuri jalan keliling kesemua wilayah kecamatan Sindang Jaya dengan menggunakan pengeras suara sambil meneriakan kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan menutup semua kegiatan dibatasi sampai pukul 20.00 wib. Pada Selama malam 6 Juli 2021
Camat Sindang Jaya, H. Abudin. SIP.MM, kepada kejar info menjelaskan, kegiatan ini akan terus kita lakukan bersama satgas PPKM dari Porkopincam Sindang Jaya sesuai intruksi bapak Bupati no. 1 tahun 2021 tentang PPKM darurat wilayah kabupaten Tangerang khususnya kecamatan Sindang Jaya dengan harapan masyarakat lebih patuh lg dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (PROKES).
Dan himbauan paling utama kami adalah, kepada para pedagang agar membatasi kegiatan dagangnya dibatasi sampai pukul 20.00 wib.
Yang paling penting lagi sambung H. Abudin, kemanapun kita bepergian agar selalu memakai masker dengan benar, dan hindari kerumunan dan biasakan hidup bersih pungkasnya
(Adit Edi. S)