Banyumas ( Kejarinfo ) – Tim gabungan Satgas Kecamatan Baturraden menutup warung internet alias warnet game online Fnet TNC di Desa Kutasari Kecamatan Baturaden lantaran nekat buka saat penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, pengelola warnet ini melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pengelola telah diberi peringatan lantaran membuka usaha saat PPKM Darurat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Baturaden terdiri Camat Baturaden,Satpol-PP Kecamatan Baturaden,Polsek Baturaden,Koramil Baturaden melakukan operasi yustisi saat penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas.
Anggota satgas mendatangi warnet game online Fnet TNC desa Kutasari Kecamatan Baturaden yang masih beroperasi. Sesuai aturan, tempat hiburan seperti panti pijat, spa, warnet dan game online, harus tutup selama PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas.
Beberapa pengunjung game online kedapatan tak memakai masker. Mereka tengah asyik bermain game online saat didatangi anggota satgas Kecamatan Baturaden.
“Sesuai surat edaran [SE] Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Banyumas menyebutkan warnet dan game online tutup saat PPKM Darurat. ” Praktiknya, masih beroperasi dan mengabaikan protokol kesehatan ” Kata Camat Baturaden Budi Nugroho melalui Anggota Satpol-PP Kecamatan Baturaden Iskandar.
Iskandar menyebut telah memberikan surat peringatan kepada pengelola warnet game online lantaran melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Di Kabupaten Banyumas.
akhirnya warnet Fnet TMC Desa Kutasari Kecamatan Baturaden di tutup oleh tim satgas Kecamatan Baturaden,Polsek Baturaden,Koramil Baturaden, Satpol-PP..
( Dicky Edyano Putra )