Kejarinfo ( Banyumas ) – Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungbanteng yang terdiri dari unsur Polsek Kedungbanteng,Koramil Kedungbanteng,Camat Kedungbanteng,Sekcam Kedungbanteng, Satpol PP Kecamatan Kedungbanteng membubarkan aktivitas di lapak lomba burung merpati di wilayah Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Pembubaran aktivitas lomba burung merpati dilakukan setelah ditemukan kegiatan tidak berizin serta melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Di lokasi ditemukan masyarakat berkerumun, sebagian juga tidak memakai masker.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro SH mengatakan bermula saat adanya informasi dari warga bahwa di salah satu wilayah Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng ada lomba burung merpati yang ramai dikunjungi warga.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungbanteng.
Saat kita datangi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diantaranya warga yang berkerumun dalam jumlah banyak bahkan ditemukan sebagian dari mereka tidak memakai masker,” jelasnya.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro SH Menambahkan bahwa mulai hari ini diberlakukan PPKM Darurat termasuk wilayah Kabupaten Banyumas.
Sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi pelaksanaannya termasuk kegiatan lomba burung merpati yang menghadirkan banyak orang.
“Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan masyarakat yang melanggar ketentuan dalam poin PPKM Darurat maka secara tegas kita lakukan pembubaran kegiatan,” jelasnya.
Kapolsek Kedungbanteng AKP Sudiro SH mengatakan pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Apabila kegiatan masyarakat diketahui melanggar aturan maka akan dilakukan penindakan.
( Dicky Edyano Putra )