Rapat Evaluasi IKDT : Kuliah Kampong Adalah Solusi Memberikan Keadilan Pendidikan Masyarakat Desa Pesisir

Halsel KEJARINFO com.Tak terasa Ikatan Komunitas Desa Togale, (IKDT) telah memasuki tiga (3) bulan , usia kepengurusan pasca deklarasi, pelantikan dan rapat kerja yang dilaksanakan Di gedung aula kantor Bupati kabupaten Halmahera Selatan , pada desember 2021 yang lalu. Bertepatan dengan usia kepengurusan tersebut, IKDT melakukan rapat kerja rutin evaluasi perdana pertriwulan.

Saat di temui media ini di kediaman rumahnya marabose jalan raya Labuha Babang, DR iksan subur karamaha menuturkan sedikit wacana program kegiatan IKDT .Iksan juga selaku ketua umum .menjelaskan bahwa Rapat evaluasi pengurus IKDT dalam setiap tiga (3) bulan itu, sebagai bentuk penilaian terhadap perjalanan roda organisasi melalui penilaian program yang telah dicanangkan antara sumber daya organisasi yang kerahkan dengan hasil yang di dapatkan.

Salah satu program unggulan dan strategis Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT) adalah Kuliah Kampong. Selama ini pemerintah dan masyarakat serta pelaku usaha dalam menjalankan misi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan dan cita-cita dalam berbangsa dan bernegara hanya lebih memperhatikan pendidikan pada jalur formal saja. Padahal ketegasan konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sesuatu yang tak bisa ditawar, ditunda apalagi dielakan. Hal ini seiring dengan kegiatan pencerdasan pengetahuan yang belum kelihatan, terutama pada jalur pendidikan informal. Sehingga semua jalur pendidikan yang ditempu sebagai basis pengetahuan masyarakat masih sangat jauh dari harapan, terutama dalam mewujudkan manifestasi gagasan masyarakat desa. Kata mantan guru geografi.di sapa CANOX

Tamba ketum doktor Iksan subur karamaha,yang biasa di sapa Kanda (CANOX), Untuk mendapat rasa keadilan pendidikan di tingkat komunitas masyarakat desa pesisir maka jalur pendidikan informal yang menjadi wajib perhatian penting dan kesadaran bersama dalam rangka mencerdaskan masyarakat desa itu sendiri.
Berdasarkan rasio perbandingan, bahwa antar warga masyarakat desa yang menempu pendidikan jalur formal dengan yang tidak berkesempatan bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan formal, secara penilaian kualitatif keduanya sangatlah tidak berimbang. Sehingga dipastikan bahwa, kesempatan masyarakat desa yang bersekolah pada jalur pendidikan formal sampai tuntas jumlahnya kecil sekali. Sementara angka putus sekolah dan angka tidak mengenyam pendidikan formal sama sekali jumlahnya cukup besar di setiap desa. Ini menunjukkan sebuah potret pendidikan yang berimplikasi pada pengetahuan yang kelam dirasakan masyarakat desa. Cetus CANOX

Lanjut dia bahwa Kondisi pendidikan masyarakat desa yang tidak seimbang seperti ini, sangat berkorelasi dengan rendahnya pengetahuan yang dimiliki masyarakat desa selama ini. Karena itu, butuh perenungan bersama dalam perspektif keadilan pendidikan untuk menghadirkan akses pengetahuan secara informal seperti Kuliah Kampong.
Anggaran pendidikan sesuai konstitusi 20 persen hanya diberlakukan untuk pendidikan formal. Trus bagaimana menyelesaikan Desakan konstitusi tentang mencerdaskan komunitas kehidupan masyarskat desa yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal secara tuntas yang saat ini terjadi disetiap desa. Kemudian bagaimana skema dan formula keadilan pendidikan sebagai basis pengetahuan dalam menterjemahkan pencerdasan kehidupan bangsa sesuai konstitusi.katanya

Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT) melihat dan berpandangan bahwa, Amanat konstitusi tersebut hanya bisa dicari solusi dan dicapai dalam misi mencerdaskan kehidupan masyarakat, kalau kekuatan kolektivitas diarahkan pada salah satu program jalur pendidikan informal yang namanya Kuliah Kampong yang dilengkapi dengan ketersediaan kurukulum pembelajaran yang diajarkan. Bila ini dilakukan secara maksimal, maka akan adanya kesetaraan pengetahuan antar masyarakat desa pesisir dengan masyarakat kota sehingga amanat konstitusi

Ikatan Komunitas Desa Togale (IKDT) melihat dan berpandangan bahwa, Amanat konstitusi tersebut hanya bisa dicari solusi dan dicapai dalam misi mencerdaskan kehidupan masyarakat, kalau kekuatan kolektivitas diarahkan pada salah satu program jalur pendidikan informal yang namanya Kuliah Kampong yang dilengkapi dengan ketersediaan kurukulum pembelajaran yang diajarkan. Bila ini dilakukan secara maksimal, maka akan adanya kesetaraan pengetahuan antar masyarakat desa dengan masyarakat kota sehingga amanat konstitusi yang di cita-citakan itu bisa dicapai.
Karena itu IKDT membuat slogan gagasan dalam kuliah Kampong bahwa Tingkat pendidikan boleh rendah, tapi pengetahuan wawasan tetap luas. Tutup Iksan. WR

Pos terkait