TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun ini mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan SPAM Perpipaan sebesar Rp 1.575.000.000,00 yang pelaksanaannya melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP). Anggaran tersebut dibagi untuk pembangunan 7 paket SPAM Jaringan Perpipaan, dengan masing – masing pagu anggaran sebesar Rp 225.000.000.00 .
Pelaksanaan proyek – proyek SPAM Jaringan Perpipaan tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), sebagaimana terpantau Kejarinfo.com.
Pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB antara lain adalah pembangunan baru SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lebakwangi Kecamatan Sepatan Timur. Proyek ini diketahui di laksanakan oleh CV. Eka Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 216.597.900.00.
Diperoleh keterangan bahwa pipa jaringan hanya tersambungkan ke 10 (sepuluh) rumah saja. Padahal, dalam daftar kuantitas dan gambar rencana teknisnya tercatat seharusnya air disalurkan melalui jaringan perpipaan ke 25 (dua puluh lima) rumah.
“Baru yang dekat – dekat saja. Dari sini sampai ke belakang, batas yang ada saluran yang ada di belakang itu doang,” kata perempuan paruh baya warga RT 008/006, Selasa (14/11 2023) lalu.
“Ke depan sana mah belum,” tambahnya sambil menunjuk ke arah seberang rumahnya.
Dengan menghitung satu per satu dengan pemusatan pikiran, dia menyebutkan bahwa yang terpasang hanya 10 rumah.
“Semuanya mah satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, sembilan, ….. sepuluh. Ada sepuluh rumah,” tegasnya, dan diamini oleh temannya
Upaya konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kepala Bidang Pemukiman pada DPPP, M. Yusuf tidak berhasil ditemui.
“Gak ada, bu. Pak kadis dan pak kabid tidak ada. Dari pagi, belum ada masuk,” kata petugas keamanan setempat, Selasa (21/11/2023)
Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun tidak ditanggapi oleh Yusuf. (Listen)