Program Jemput Bola, Warga Kelurahan Bunder Apresiasi Langkah Disdukcapil Kabupaten Tangerang 

Tangerang,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pelayanan publik dengan program “jemput bola” berupa Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kantor Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa pada Sabtu.25/10/2025

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 Wib disambut baik warga keluarahan Bunder terutama bagi warga yang baru menginjak usia 17 tahun.

​kegiatan ini berdasarkan Surat Disdukcapil Nomor B/400.12.2/153/X/Disdukcapil/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan langsung ke masyarakat kelurahan Bunder, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Ketua RT melalui surat Nomor B1400.122/220/X/Kel. Br/2025 untuk menginformasikan kepada warganya.

​usia 17 tahun menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, mereka dihimbau untuk hadir dengan membawa persyaratan wajib seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

​Arif yang meranjak usia 17 tahun merasa senang adanya pelayanan dukcapil yang semakin mudah palagi ini hadir secara langsung di kelurahan Bunder, saja bisa langsung melakukan perekaman E-KTP, kalo bisa kata arif layanan ini terus diterapkan agar masyarakat merasa terbantu. Katanya

​Menanggapi inisiatif ini, Kepala Kelurahan Bunder, Hj. Ine Susilawati, A.Md.,Kep.,SKM., menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Tangerang yang sudah hadir secara langsung untuk membantu warga nya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah berinisiatif dengan  Program jemput bola, ini yang di inginkan masyarakat sebab sangat membantu, terutama bagi warga kami yang sulit mengakses kantor pelayanan di tingkat kabupaten.“ujarnya

​Ine berharap, sinergi antara Disdukcapil dan pemerintah di kelurahan atau desa dapat terus berlanjut untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki E-KTP. Pungkasnya

D2

 

 

Pos terkait