Polsek Tambak Menindak tegas pelanggaran saat PPKM Darurat

 

Kejarinfo ( Banyumas ) –  Polsek Tambak Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tambak memberikan teguran keras kepada para penggemar merpati agar tidak menyelenggarakan lomba.

Hal tersebut terjadi dilapak merpati Desa Gebangsari mereka nekad bermain dimasa PPKM Darurat Covid -19.

“Aktivitas lapak merpati tidak ada ijin dihentikan,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tambak Iptu Wasdi SH, Minggu (11/07/2021).

 

Tidak ada perlawanan dari para penggemar merpati ketika anggota Polsek Tambak bersama Forkopincam datang ke lokasi guna melakukan penertiban. Tempat lapak dibongkar sendiri oleh mereka. Lalu mereka membubarkan diri.

Di masa Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 lapak merpati merupakan salah satu kegiatan yang dilarang karena kegiatan yang memicu timbulnya  kerumunan dan sulit diterapkan jaga jarak dan hal tersebut jelas melanggar PROKES.

Oleh karena itu dalam rangkaian pelaksanaan Penertiban lapak merpati untuk para penggemar merpati dihimbau untuk menahan diri agar tidak mengadakan  kegiatan selama diterapkan PPKM Darurat Covid-19 dan para penggemar merpati agar mematuhi Protokol Kesehatan selama Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19,tandas Kapolsek.(dik/Humas Polsek Tambak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *