Polsek Kalimanah Serahkan Sepeda Motor Temuan kepada Pemiliknya

Purbalingga – Polisi dari Polsek Kalimanah Polres Purbalingga menyerahkan sepeda motor temuan kepada pemiliknya. Hal itu dilakukan setelah pemilik sepeda motor datang ke Polsek Kalimanah dan menunjukkan bukti kepemilikan, Selasa (8/6/2021) siang.

Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan bermula saat pihaknya mendapat laporan warga adanya sepeda motor terparkir di trotoar depan BRI Unit Kalimanah desa Kalimanah wetan tanpa diketahui pemiliknya. Sepeda motor tersebut akhirnya diamankan ke Polsek Kalimanah, Minggu (6/6/2021) malam.

“Setelah sempat mencari pemilik sepeda motor disekitar lokasi tetapi tidak diketahui pemiliknya maka sepeda motor temuan warga kita amankan ke Polsek Kalimanah,” katanya.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan bahwa sepeda motor yang diamankan yaitu jenis Yamaha Vega bernomor polisi E-4534-XK. Saat ditemukan, tidak ada identitas apapun yang tertinggal di lokasi.

“Setelah dua hari baru pada hari ini ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya. Kemudian kita lakukan pengecekan identitas dan bukti kepemilikan kendaraan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pengecekan surat kendaraan dipastikan warga tersebut adalah pemiliknya. Kemudian kita serahkan sepeda motor tersebut agar dapat digunakan sebagaimana mestinya

Pemilik sepeda motor diketahui bernama Andhika Akbar Kharisma (22) warga Desa Cipulus Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Ia merupakan Mahasiswa Fakultas Teknik Unsoed Kampus Purbalingga.

Menurut pemiliknya saat itu ia membawa sepeda motor untuk nongkrong di warung kopi bersama temannya di Desa Kalimanah Wetan. Namun saat pulang ia hanya berjalan kaki menuju tempat kos yang jaraknya tidak jauh dari warung kopi.

Pemilik sepeda notor baru menyadari sepeda motornya tertinggal pada pagi harinya setelah bangun tidur. Saat dilakukan pengecekan di lokasi terakhir motor terparkir ternyata sudah tidak ada.

Didapati informasi dari warga sekitar bahwa sepeda motor sudah diamankan di Polsek Kalimanah. Selanjutnya pemilik kendaraan menuju Polsek Kalimanah untuk mengambil sepeda motor.

“Setelah pemiliknya bisa menunjukan bukti kepemilikan sepeda motor lalu kita serahkan sepeda motor temuan tersebut,”katanya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *