Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan di perbatasan masuk wilayah dan beberapa lokasi di Kota atau Kabupaten

Kejarinfo ( Semarang ) – Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan di perbatasan masuk wilayah dan beberapa lokasi di Kota atau Kabupaten.

Ada 42 titik yang dijaga, untuk perbatasan mengharuskan warga membawa surat antigen yang hasilnya negatif.

Cek poin PPKM darurat. Rangkaian kegiatan penguncian sesuai dengan kita koordinasi dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Polda Metro, melakukan hal yang sama,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021).

 

Dari data Dirlantas Polda Jateng, berikut titik checkpoint PPKM darurat:

1. Kota Semarang: Kawasan Simpang Lima

2. Kabupaten Semarang: Rest Area KM 429

3. Kota Salatiga: Exit Tol Tingkir.

4. Demak: Jalan Demak-Kudus Desa Bolo, Demak Kota, KM 30.

5. Kendal: Pos Polisi Pantes

6. Brebes: Pos Terminal Kecipir, Rest Area KM 252A, dan Rest Area KM 260.

7. Tegal: Exit Tol Adiwerna

8. Tegal Kota: Terminal Tegal

9. Pekalongan: Pos Polisi Sipait Siwalan

10. Pekalongan Kota: Exit Tol Setono

11. Pemalang: Exit Tol Gandulan

12. Batang: Gedung PSC 119

13. Pati: Jalan Pati – Kudus KM 7 (Depan PT Dua Kelinci

14. Jepara: Pos Gotri Jalan Raya Kudus-Jepara KM 2

15. Kudus: Lingkar Selatan KM 1

16. Rembang: Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponergoro, Jalan Sudirman

17. Blora: Perbatasan Blora – Grobogan di Biyandono

18. Boyolali: Rest Area B Banyudono

19. Surakarta: Pos Cek Faroka

20. Karanganyar: Cemara Kandang (Tawangmangu)

21. Klaten: Jalan Raya Solo-Jogka Pos Mitra Karang Delanggu dan Pos Prambanan

22. Sragen: Exit Tol Pungkruk

23. Sukoharjo: Pos Lantas Kartosuro

24. Wonogiri: Jalan Jenderal Sudirman KM 1

25. Wonosobo: Pasar Kretek Wonosobo, Simpang Empat Kretek

26. Temanggung: Depan pos patwal

27. Magelang: Salam ( Perbatasan Magelang-DIY)

28. Magelang Kot : Pos Trio

29. Purworejo: Desa Bojong Rejo, Kecamatan Banyuurip

30. Kebumen : Pos Lalu Lintas Gombong

31. Banyumas: Pos Pasar Wage dan Simpang Ajibarang

32. Cilacap: Pos Sampang (Perbatasan Banyumas-Cilacap)

33. Purbalingga: Pos lantas Jompo

34. Banjarnegara: Pos Polisi Alafamidi, dan di Jalan S. Parman.

35. Grobogan: Jatipohon (Grobogan-Pati), Godong ( Grobogan-Demak), dan Klambu ( Grobogan-Kudus)

 

“Total 42 titik,” tugasnya.

 

Rudy menjelaskan bagi yang masuk perbatasan Jateng, maka harus melengkapi dengan surat antigen negatif. Jika tidak makan akan ditolak.

 

Jadi bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk daerah wajib menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif. 

Mohon maaf kalau tidak bisa menunjukkan akan kami tolak untuk masuk ke Jateng,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, di Kota Semarang akses ke Simpang Lima yang tadinya ditutup pukul 19.30-06.00 WIB mulai hari ini ditutup 24 jam per hari sampai tanggal 20 Juli 2021 sesuai PPKM Darurat.(Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *