Tangerang – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan dunia usaha untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, Polda Banten melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPK Gyokai Indonesia Kompeten terkait penyaluran peserta Program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) Polda Banten.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di LPK Gyokai Indonesia Kompeten, Jalan Pesona Wibawa Praja, Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (23/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi, CEO LPK Gyokai Indonesia Teguh Imam Pamudi, para PJU Polda Banten, Forkopimda Kabupaten Tangerang, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, persoalan pengangguran tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi berimplikasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikannya, tingkat pengangguran di Provinsi Banten saat ini mencapai sekitar 6,7 persen atau sekitar 650.000 orang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian mendorong kolaborasi dengan dunia industri untuk membuka akses pendidikan, pelatihan, hingga pekerjaan.
“Apabila tingkat pengangguran tidak bisa kita kurangi, tentu akan berimplikasi terhadap gangguan kamtibmas. Kegiatan hari ini adalah wujud kehadiran negara dan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar Hengki.
Menurutnya, program Poliran yang telah berjalan sekitar dua tahun diarahkan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Program tersebut kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia industri, salah satunya melalui pendidikan vokasi yang diselenggarakan Gyokai Indonesia Kompeten.
Program tersebut menghubungkan pendidikan SMK dengan kebutuhan perusahaan melalui kombinasi pembelajaran teori dan praktik. Sekitar 30 hingga 40 persen pembelajaran dilakukan di kelas, sedangkan 60 persen lainnya dilaksanakan langsung di industri.
Melalui pola tersebut, peserta didik tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja sebelum lulus, tetapi juga berkesempatan memperoleh penghasilan selama mengikuti program.
“Sambil sekolah mereka bisa bekerja di industri dan mempunyai penghasilan. Saat magang satu tahun, mereka menerima upah sekitar 80 persen, dan setelah lulus serta bekerja 100 persen, mereka akan menerima upah sesuai dengan UMK atau UMP setempat,” jelas Hengki.
Gyokai Indonesia Kompeten saat ini memiliki kemitraan dengan sekitar 200 perusahaan yang dapat menjadi tempat magang maupun penempatan kerja peserta program.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita memiliki Gyokai Indonesia Kompeten sebagai mitra strategis yang akan menjadi jembatan dalam menyalurkan alumni Poliran kepada industri dan perusahaan dalam jejaring kerja samanya maupun menuju kewirausahaan,” jelasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni yang diwakili Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandi mendukung Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang digagas oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
“Kami apresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polda Banten yang telah membentuk Poliran,” katanya.
Dia mengungkapkan, peran Poliran sangat sentral karena di dalamnya ada balai latihan kerja dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat yang kemudian direkrut, dibina dan disalurkan softskill-nya.
“Poliran ini sudah bekerjasama dengan ratusan perusahaan. Sehingga soft skill yang dimiliki oleh masyarakat yang terlibat, ke depannya bisa direkrut ke dunia industri maupun membuka usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, CEO Gyokai Indonesia Kompeten, Teguh Imam Pambudi mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat usia produktif untuk mengikuti pelatihan sekaligus mendapatkan akses penempatan kerja.
“Nanti dilatih sama kita dan ditempatkan di perusahaan yang cocok. Tidak ada sarana (syarat khusus) tertentu buat masyarakat yang ingin masuk ke sini. Selama umurnya masih produktif, silakan kemari saja. Nanti kita cari penempatannya yang sesuai dengan spesifikasi perusahaan,” kata Teguh.
Meski demikian, peserta tetap harus mengikuti tahapan seleksi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan industri. Proses tersebut meliputi pendaftaran, pemeriksaan fisik, rangkaian tes hingga wawancara.
Setelah seluruh tahapan selesai, peserta akan ditempatkan pada perusahaan yang sesuai dengan spesifikasi dan kompetensinya.
“Kita ada mekanismenya. Mulai dari mendaftar di sini, pengecekan fisik, lalu mengikuti rangkaian tes hingga wawancara. Setelah wawancara selesai, baru dilakukan penempatan kerja,” pungkasnya.
(Dk)

















Hari ini : 2109
Kemarin : 2974
Total Kunjungan : 2442508
Hits Hari ini : 8484
Who's Online : 41