Sumut – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Namun tujuan dari Program Indonesia Pintar ini seolah berbanding terbalik dengan kenyataan, seperti hal yang terjadi di salah satu sekolah yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) lebih tepatnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 100730 Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur.
Seorang ibu siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan penyaluran dana PIP di SDN 100730 sangat tertutup, dia mengaku anaknya hanya pernah menerima bantuan ini dua kali saja yang diserahkan langsung oleh kepala sekolah.
Untuk proses pencairan dengan cara di berikan langsung oleh kepala sekolah karena buku rekeningnya dipegang langsung oleh kepala sekolah itu sendiri.
“Dulu anak saya pernah menerima dana PIP itu sebanyak 2 kali dari kepala sekolah sekitar 3 tahun yang lalu, tapi saya tidak pernah melihat wujud dari buku rekeningnya karena semuanya dipegang oleh kepala sekolah” ujarnya kepada wartawan, 25/08/2021 kemaren.
Dia juga menyebutkan selama tiga tahun terakhir anaknya tidak lagi menjadi penerima bantuan itu, dan selama itu juga dia tidak pernah mendengar adanya penyaluran bantuan dana PIP di sekolah itu.
Menurut data yang diterbitkan oleh Kemendikbud, pada tahun yang disebutkan, yakni tahun 2018, 2019 dan 2020 bantuan dana PIP tetap disalurkan bagi beberapa siswa yang memenuhi syarat di sekolah itu.
Sementara Kepala SDN 100730 Rondaman yang diketahui bernama Ilham siregar tidak memberikan jawaban ketika dihubungi wartawan dan malah memblokir nomor yang menghubunginya saat itu.
Melihat sikap ketertutupan yang ditunjukkan oleh kepala sekolah itu, Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Paluta Baleo Aman Harahap menduga ada yang disembunyikan sehingga patut di curigai telah terjadi permainan dalam penyaluran dana PIP tersebut.
“Sikap ketertutupan yang ditunjukkan oleh Kepala sekolah ini sangat tidak baik, saya berharap kepada Kadis Pendidikan Paluta agar lebih tegas memberikan sangsi bila terbukti tidak menyalurkan dana PIP ini” pintanya.
Keesokan harinya, sekretaris Dinas Pendidikan Paluta Marlin Hasibuan saat dijumpai di ruang kerjanya berjanji akan memanggil Kepala Sekolah yang dimaksud. ” Ok adinda, nanti akan kami coba panggil dan akan kami konfirmasi terkait informasi ini” ungkapnya. (Ismael Siregar).








