Halsel||kejarinfo.com-Momentum Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di beberapa Desa saat ini menjadi bagian penting peningkatan Demokrasi Lokal di tingkat Desa.
Minggu 27/08/2022.Ismed A. Gafur, SH. MH. Saat di konfirmasi oleh kejarinfo lewat telpon seluler, ia menyampaikan bahwa ” Pemilihan BPD harus berjalan secara Demokratis dan sukses serta berdasarkan aturan regulasi permendagri, karena pemilihan BPD menjadi tolak ukur untuk momentum pemilihan kepala Desa pada bulan Oktober 2022 mendatang nanti hingga pemilu serta Pilkada 2024 kedepan.
Walaupun mekanisme dan metode pemilihan BPD berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa, karena menggunakan keterwakilan RT RW lingkungan dan keterwakilan perempuan sesuai pasal 5 dan pasal 6 Permendagri Nomor 110 tentang BPD terkait pengisian anggota BPD, namun tetap berdasarkan asas Pemilihan yaitu Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) bahkan masyarakat sebagai pemilih di berikan hak konstitusional secara baik untuk memilih sesuai hati nurani tanpa indikasi kecurangan dan penyimpangan.
Keberhasilan Pemilihan BPD di semua desa dikabupaten Halmahera Selatan(halsel)harus di apresiasi dan diacungi jempol sebagai peningkatan kualitas berdemokrasi kita dalam menghadapi momentum pilihan-pemilihan selanjutnya”
Disisi lain Ismed juga menyampaikan bahwa Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kab. Hal-Sel, pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin melaksanakan pemilihan BPD dan hal ini menjadi keberhasilan Panitia Pemilihan BPD yang wajib di apresiasi oleh masyarakat Khususnya Masyarakat Desa Bajo,kayoa sehingga tak ketinggalan selaku putra asli suku Bajo sekaligus Wakil Ketua Kerukunan Masyarakat Bajo KMB HAL-SEL, Ismed mengucapkan selamat kepada Pengurus KMB Desa Bajo yang terpilih sebagai BPD yakni Adinda Mondar Ibrahim selaku Ketua BPD. Wakil Ketua; Ruhyat Samsudin. Sekretaris; Wandi T. Talib, dan Dawang Ismail serta Ismit Alhaddad sebagai anggota BPD, setelah melalui keputusan bersama dalam rapat internal BPD (Voting).
Ismed juga berharap agar BPD terpilih dapat berkolaborasi, berkerjasama dengan pengurus KMB Desa Bajo dalam menjalankan program-program kerja KMB dan mampu mengemban amanah masyarakat Bajo kedepannya dengan baik sesuai tupoksinya masing-masing serta mampu menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat Bajo tanpa ada diskriminasi dan kepentingan pribadi, setelah dilantik nanti. Tutupnya
Wr