Panitia pilkades dan panwas Desa Sukasari dilantik

Kab Tangerang,-BPD sudah membentuk panitia pilkades dan pemilihan kepala Desa sudah memasuki tahapan pelantikan panitia pilkades dan panwas berarti proses dan tahapan pemilihan kepala Desa sudah mulai di jalankan oleh panitia bukan oleh BPD lagi .

Ketua BPD Desa sukasari Drs Ahmadin selasa 06/04/2021 melantik panitia pemilihan Kepala Desa Sukasari di aula Kantor Desa Sukasari yang berjumlah 7 orang diantaranya.
1.Amaludin terpilih sebagai ketua
2.imanudin Danasutisna sebagai sekertaris
3.supyani sebagai Bendahara
4.Muplihani sebagai anggota
5.H jufri sebagai anggota
6.Edy sopyan sebagai anggota
7.Drs sabidin sebagai anggota.
Ketujuh panitia ini dilantik oleh Ketua BPD Sukasari dan Resmi menjadi penyelenggara pilkades Desa suksari
Sedangkan panitia pengawas yang berjumlah 5 orang dilantik oleh Kepala Desa Sukasari
1.suher sebagai ketua
2.Asep kamaludin sebagai sekertaris
3.Suryadi sebagai Anggota
4.M.Ridwan sebagai Anggota
5.A.Desian Susandi
Resmi menjadi panitia pengawas.

Ahmadin ketua BPD Sukasari saat di temui awak media menjelaskan

Dalam perekrutan calon panitia pilkades Kami membuka pendaftaran bagi semua warga Desa sukasari yang bisa komputer dan mau bekerja.sedangkan sosialisasinya melalui spanduk ,media sosial dan edaran melalui RT RW se Desa sukasari.
Alhamdulilah hari ini pelantikan panitia pemilihan kepala desa berjalan lancar dan tertib.karna hasil seleksi yang ketak mudah mudahan panitia pilkades bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Mukhlis Kepala desa Sukasari juga menambahkan
Saya hari ini melantik 5 orang panitia pengawas yang akan mwngawasi proses pemilihan kepala Desa dari tahapan pendaftaran bakal calon sampai ketahapan pemilihan.
Panitia pengawas ini mempunyai tugas yang berat dalam pemilihan kepala desa apalagi berhadapan dengan warga se desa.mudah mudahan panwas bisa kerja maksimal dalam pemilihan kepala Desa Sukasari ini dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Dedy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *