Medan ( Kejarinfo ) – Sesuai dengan instruksi dan himbauan walikota Medan tentang ( PPKM ) penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kelurahaan Mabar kecamatan Medan Deli, melaksanakan sosialisasi dan surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat Rabu 14 Juli 2021.
Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut di pimpin langsung lurah Mabar kecamatan Medan Deli Muhammad Taufiq, beserta Babinsa ,Bhabinkatibmas ,satpol PP ,dan Beserta kepala lingkungan kelurahaan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Lurah Mabar Kecamatan Medan Deli M Taufiq memberi arahan dan membagikan surat edaran kepada pemilik rumah makan, cafe,dan panti asuhan Bani Adam agar menerapkan aturan PPKM sesuai dengan himbauan walikota Medan dan jam operasi sampai pukul 20.00 yang berada di kawasan jln Magaan ,kelurahaan Mabar kecamatan Medan Deli
M.taufiq juga menghimbau kepada pemilik ,resto ,rumah makan dan cafe agar menerapkan aturan sesuai dengan surat edaran yang telah kita sosialisakan kepada pemilik rumah makan ,cafe dan para pedagang kaki lima, tutupnya
Reporter : Abdul Hamid
Editor. : Dicky Edyano Putra