Ka.UPT Jalan dan Jembatan Gunung Tua Dilaporkan Ke Polres Tapsel

KEJARINFO|SUMUT – Tim Investigasi LSM Lambar RI wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melayangkan surat Laporan dugaan penyimpangan dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan Provsu di wilayah Kabupaten Paluta, surat laporan tersebut di tujukan kepada Kapolres Tapanuli Selatan dengan nomor : 115/DPD/Paluta/Lambar RI/2022, dan dilayangkan pada hari Senin, 17 Januari 2022.

Budi Utomo Siregar Sebagai Tim Investigasi LSM Lambar RI Paluta mengatakan Laporan yang di layangkan tersebut sesuai dengan hasil investigasi yang dia lakukan bersama timnya baru baru ini, pihaknya menduga Dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan jurusan Sipiongot-Tolang tahun anggaran 2021 sengaja di Mark up kan untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Dia juga menyebutkan, melihat kondisi jalan Provinsi Sumatera Utara jurusan Sipiongot-Tolang saat ini sangat memprihatikan, meski pada akhir tahun 2021 yang lalu telah dilakukan pengerasan di beberapa titik namun kondisinya kini telah rusak karena di duga dalam pengerasan tersebut terkesan dikerjakan dengan asal-asalan.

Sebagai Sosial Kontrol, Budi Utomo Siregar menyebutkan pihaknya merasa terpanggil membantu masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Dolok dalam memenuhi hak sebagai warga negara untuk merasakan kemerdekaan di bidang infrastruktur.

“Hari ini kita membuat surat laporan yang di tujukan kepada bapak Kapolres Tapanuli Selatan dengan harapan agar kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunung tua Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi dapat di panggil dan diperiksa terkait realisasi dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Paluta” ujar Budi kepada wartawan kejar info.

Lebih lanjut Budi mengatakan, Surat laporan yang kita layangkan secara langsung kami sampaikan serta diterima oleh pihak Polres Tapanuli Selatan yang kami serahkan melalui seksi umum dan diterima oleh Bapak Aiptu Zaki pada tanggal 17/01/2022″ ungkapnya lagi.

Budi Utomo menilai, selama ini telah terjadi pembodohan dalam realisasi dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Kapolres Tapanuli Selatan agar kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunung tua segera dipanggil dan diperiksa.

Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Gunung tua, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemprovsu Ir. Marlindo menjelaskan pihaknya telah melaksanakan pemeliharaan jalan dan jembatan sesuai RKA. “Yahh,,, apa lah yg mau saya tanggapi ketua, Masalah pemeliharaan rutin semua kami laksanakan sesuai RKA ketua” tulis Marlindo saat dihubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp

Wartawan : Ismael Siregar.

Pos terkait