Jadwal Pilkades Serentak Di kabupaten Tangerang Diundur

Kejarinfo – Pelaksanaan jadwal Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Tangerang mengalami kemunduran dari jadwal semula tanggal 17 November 2019 menjadi tanggal 8 Desember 2019.

Hal ini di ketahui setelah hasil Ekspose Kedua Sosialisasi Pilkades serentak tahun 2019, yang diadakan di ruang aula DPMPD, Selasa (18/06/2019).

Ekspose kedua Sosialisasi Pilkades serentak tahun 2019 di hadiri Sekda Kabupaten Tangerang , H.Maesal Rasyid, Kepala DPMPD, Banteng Indarto, Forkopimda dan para Camat se-Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan Kabid Pemdes, H. Ahmad Kapid, mengatakan, “Benar, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahu 2019 di undurkan jadwalnya, rencana awal pelaksanaan ketika Ekspose pertama adalah tanggal 17 November 2019, akan tetapi di Ekspose kedua hari ini di mundurkan menjadi tanggal 8 Desember 2019,” paparnya.

Kemudian Kabid Pemdes juga menjelaskan terkait perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades dikarenakan adanya perbedaan masa akhir jabatan kepala desa dan antisipasi keterlambatan pencairan anggaran pada ABT.

“Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang melibatkan 153 desa tersebut adalah adanya perbedaan masa akhir jabatan kepala desa di 3 desa, diantara Desa Kadu Sirung Kecamatan Pagedangan, Desa Pangkalan Kecamatan Teluk Naga dan Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, hal yang kedua adalah mengantisipasi keterlambatan pencairan anggaran di Anggaran Belanja Tambahan ( ABT ), dikarenakan anggaran untuk Pilkades serentak tahun 2019 ini terbagi dalam dua tahapan, yakni tahapan persiapan disiapkan anggaran Rp 5.000.000.000,- yang bersumber dari APBD Murni tahun 2019 dan tahap pelaksanaan dengan anggaran Rp 17.120.231.700,- yang bersumber dari ABT Murni tahun 2019,” pungkas Ahmad Hapid.

Rini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *