Sedikitnya ada 4 rumah warga pasar Bantingan RT 01 RW 02 Talang Gabus kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim mengalami keretakan pada Rabu malam,23 Juni 2021 yang lalu,Diduga akibat kegiatan pembangunan Plaza Saringan di Pasar Baru Tanjung Enim dengan kontraktor pelaksana PT. Parosai,hingga kini belum ada penyelesaian atau pun ganti Rugi dari pihak perusahaan.
Hal ini yang diungkapkan Rita selaku ketua RT 01/02 pasar bantingan kelurahan Pasar Tanjung Enim,Jum’at( 01/10/21)
“Hampir empat bulan lamanya ke empat rumah warga,yang mengalami keretakan hingga kini belum ada perbaikan oleh perusahaan,kejadian ini sudah kami laporkan kepada pihak PT.Parosai dan,pihak PT.Parosai juga sudah meninjau keretakan yang terjadi di tiap rumah warga, Dari pertemuan antara PT. Parosai dan warga telah disepakati nominal penggantian kerugian atas keretakan rumah sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk masing masing rumah tapi yang kita sesalkan, hingga saat ini dan sudah hampir 4 bulan belum ada realisasinya,”ujar Rita
Ditambahkan Rita, karena sudah 4 bulan tapi belum terealisasi,hal yang wajar,jika warga merasa khawatir akan janji perusahaan untuk memberikan ganti rugi sesuai kesepakatan bersama akan terlaksana,” Pungkas Rita.
Dikonfirmasikan hal tersebut, lewat Telp,Guntur pengawas PT Parosai,mengatakan ” memang benar kita sudah tinjau keretakan Dinding rumah warga, dan kita sudah sepakati besaran penggantian kepada warga, masalah keterlambatan ini dikarenakan kita harus kordinasi dulu dengan pemilik perusahaan yang ada di Lampung,tapi mudah mudahan dalam waktu dekat ini kita realisasikan,” pungkasnya.(mb)