TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, karena dapat menyelamatkan kesehatan dari pandemi COVID-19.
DPRD juga mendukung pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat agar memiliki efek jera.“Bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan bahwa PPKM Darurat untuk keselamatan jiwa,” ujar Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi IV Rusdi Alam, Senin 12 Juli 2021.
Menurutnya, aparat pemerintah terbatas, maka masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dan berkontribusi memutus mata rantai COVID-19.
“Jadi bagaimana caranya agar aturan PPKM Darurat ini bisa tegak, maka peran serta semua termasuk teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menambahkan, dengan kondisi penularan COVID-19 yang masif sudah sepantasnya pergerakan masyarakat dibatasi.“Kalau pun terjadi kekeliruan oleh petugas di lapangan saya kira itu hanya soal teknis, bisa learning by doing,” pungkas Andri
( Adv )
Tags:Related Posts
Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi Pasien Covid19 Kapolres Metro Tangerang Kota kunjungi Rumah Isolasi Terpadu
Polsek Malingping Polres Lebak Monitoring Giat Pelaksanaan Donor Darah
Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Himbau Orang Tua Dampingi Anak Saat Belajar Dirumah
Camat Kalanganyar Sosialisasikan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Pasirkupa
Kodim 0716/Demak Gelar Vaksinasi di SDN Batursari 5, Antusias Siswa Siswi Cukup Tinggi
No Responses