Serang, Jalan akses lintasan perkotaan diwilayah Taktakan Kota serang dengan ruas jalan Serdang-cimake jadi sorotan media minggun lalu, diduga secara teknis pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan Serdang-Cimake Sarat KKN dikarenakan belum genap satu tahun sudah jalan tersebut mengalami kerusakan.
Hal ini terpantau oleh masyarakat,ada beberapa titik ruas jalan tersebut sudah ditambal, pemerintah Kota serang melalui Dinas pekerjaan umum dan Penataan ruang ( PUPR ) melaksanakan Kegiatan Peningkatan jalan Serdang – Cimake kecamatan taktakan kota serang dengan menggunakan anggaran Bantuan Provinsi Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.995,176,000.
Ditemui awak media Iwan Setiawan Ketua Umum DPP-FKMB Forum Keadilan Masyarakat Banten membenarkan bahwa DPP-FKMB sudah menyerahkan Surat Laporan Resmi Kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum diantara nya Polda Banten pada hari Selasa 5 April 2022 iwan setiawan menyampaikan dan meminta kepada Bapak Kapolda Banten melalui Direktorat Intelkam agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan terkait Kegiatan Peningkatan Jalan Serdang-Cimake Tahun anggaran 2021 yang sudah merogoh anggaran Rp.995,176,000.
Tentunya denga anggaran yang cukup besar namun pelaksanaan kegiatan tersebut fakta nya dalam hitungan bulan saja struktur jalan sudah mengalami kerusakan dan jelas hal ini perlu kiranya dipertanyakan kualitas dan kuantitas jenis bahan baku yang digunakan kami menyerahkan kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum diantara nya Polda Banten melalui Direktorat Intelkam agar secepat nya menindak lanjuti laporan kami.ungkap nya. ( Am )