Curhat Orang Tua Siswa, Kenapa Urus Pindah Sekolah di Kab. Tangerang Sangat Sulit?

TANGERANG – Kisah sedih dialami remaja bernama M. Zacky Wibi Piandi (17). Pelajar SMAN 31 Tangerang kelas XI ini menemui kesulitan saat hendak pindah sekolah dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang ke SMAN 4 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa.

Orang tua Zacky, Sopiyan Hadi mengatakan sudah beberapa bulan ini dirinya memperjuangkan anaknya agar bisa pindah sekolah ke SMAN 4 Cikupa, alasan kepindahanya menurut sopian karena agar anaknya bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki, disisi lain jarak rumah dengan sekolahnya sangat dekat yakni hanya 10 menit perjalanan.

Zacky boleh dikatakan siswi yang aktif di sekolah, banyak piagam dan penghargaan yang diraih atas prestasinya, seperti Pramuka, Baris Berbaris dan masih banya lomba ketangkasan lain,” ungkap sopian yng juga menjabat Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya, Senin (3/12/2022).

Sebagai orang tua tentunya selalu menanyakan perkembangan sekolah kepada anaknya, kenapa mau pindah dari SMAN 31 ke SMAN 4? “Jawab putranya, agar bisa lebih maksimal lagi mengembangkan bakat,” ujar anak kepada ayahnya, sopian selaku orang tua khawatir, jika anaknya sudah tidak nyaman dalam menempuh dunia pendidikan disitu khawatir potensinya untuk maju tidak akan bisa berkembang.

Ia pun lantas mendukung keinginan sang anak. Sebab, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa jalur pendidikan ditempuh sebagai wahana untuk mengembangkan potensi diri.

“Saya selaku orang tua merasa terombang-ambing dengan ketidakpastian ini, dan ada kesan saling lempar, siapa sebenarnya yang berwenang memutuskan kepindahan siswa,” ungkap jurnalis senior Tangerang ini.

Ia menilai, ketidak-pastian ini membuat anaknya merasa dirugikan dan berdampak pada kelangsung pendidikannya.

“Semoga apa yang menimpa anak saya ini bisa segera diselesaikan pihak-pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan dalam menempuh pendidikan yang lebih baik. (Rin)

Pos terkait