Tangerang – Adanya pantauan terkait aktifitas olahraga elit ditengah wabah virus corona ( Covid 19 ) yang berlangsung di padang golf kedaton and country club di Jl.Otonom Cikupa-Pasarkemis Desa Sukaharja Kec sindang jaya Kab Tangerang. Selasa 21 April 2020
Camat Sindang Jaya H.Abudin S.IP MM didampingi tiga pilar beserta awak media, dengan sigap menyambangi management Padang golf kedaton and country club untuk memberikan suatu teguran serta himbauan atas atensi bupati Tangerang dan peraturan Gubernur Banten no 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekla Besar ( PSBB ).
Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tertanggal 15 April 2020.
PSBB Kabupaten tangerang dimulai pada tanggal 18 April sampai dengan 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019
Maka dari itu camat sindang jaya H.Abudin S.IP MM, mengimbau kepada seluruh management Padang Golf Kedaton and Country Club agar dapat mematuhi peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, bilamana masih mengabaikan dengan terpaksa pihak pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesui aturan yang berlaku. Ujar Camat Sindang jaya
Ditempat yang sama Ketika diwawancarai media online kejarinfo.com “Kusdiman” selaku Asisten direktur Padang Golf Kedaton and Country Club dirinya mengatakan, bukan tidak koorporatif dengan surat edaran Bupati Tangerang, bisa saja untuk sementara ini kami tutup, namun tetapi masih mempertimbangkan 400 orang karyawan yang menggantungkan nasibnya disini, karena rata-rata statusnya harian lepas bisa dibilang katagori padatkarya.
Mengenai surat himbauan dari pihak kecamatan dirinya akan mendiskusikan dengan semua pihak management dan sekaligus menjelaskan kepada semua karyawan terkait hal ini. “katanya
Kusdiman menambahkan, dirinya dapat memastikan semua karyawan sehat, dikarenakan tahapan yang dianjurkan pemerintah terkait covid 19 untuk selalu melakukan Thermal Scanner, mencuci tangan, menggunakan masker dan penyemprotan Disimpektan kepada seluruh karyawan baik cady maupun pemain golf tetap dilakukan ketika masuk maupun keluar. “Ujarnya
Dedy
Tags:Related Posts
Vaksinasi Massal Covid-19:Bagaikan Reuni Akbar Insan Pers
Ormas Laskar Merah Putih Sumbar Laporkan Calon Bupati
Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan 2024, Konsisten Sesuai UU Pilkada
Journalist Boarding School Kedatangan Tamu Danlanal dan PHRI Banten
Temu Kangen, Mayjen TNI Joko Warsito Sambangi Markas SMSI
No Responses