Tangerang – Dalam rangka menyambut tahun baru hijriah 1442-2020 M, Camat Sindang jaya H.Abudin SIP.MM menghimbau kepada masyarakat Sindang jaya untuk tidak melakukan Hiporia, convoi dan pawai obor yang tentunya akan menimbulkan kerumunan masa, mengingat wabah virus covid 19 masih berkelanjutan maka dari itu masyarakat Sindang jaya harus mengikuti dan taat dengan aturan pemerintah. Rabu 19/8
Sesuai arahan dan surat edaran Bupati Tangerang, nomor 451/2422/bag-kesra/2020 Tentang himbauan menyambut tahun baru hijriah 1442/2020 M. Demi mendukung Visi-Misi kabupaten Tangerang Mewujudkan masyarakat kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.
Camat Sindang jaya, H.Abudin SIP.MM mengatakan dengan kondisi pandemi salah satu cara pencegahan penularan virus covid 19 adalah menghindari kerumunan, maka dari itu salah satu cara pencegahan atau memutus mata rantai covid 19 tentunya harus menjalankan protokol kesehatan.
Maka dari itu masyarakat Sindang jaya diminta untuk tidak menyambut tahun baru Hijriah terlebih dahulu sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran covid-19.
H.Abudin, mengajak masyarakat Sindang jaya di momentum malam pergantian tahun hijriah ini, bisa meningkatkan amaliyah ibadah, bermusahabah, memperbanyak tasbih dan tahlil baik dirumah maupun dimasjid, dan tidak melaksanakan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan seperti bakar petasan atau kembang api, konvoi dan pawai obor yang bisa mengumpulkan masa tanpa izin dari pihak yang berwenang. Kata H.Abudin
Selain itu camat Sindang jaya H.Abudin menghimbau kepada DKM masjid yang menggelar acara tasyakur bini’mah diminta menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, membuat jarak pembatas, serta mewajibkan jama’ah menggunakan masker sesuai anjuran protokol kesehatan. Ungkapnya
Dedy