Kejarinfo.com – Masyarakat Kecamatan Sindang jaya diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pertemuan yang mengundang kerumunan banyak orang di tempat umum, himbauan ini disampaikan camat Sindang jaya H.Abudin SIP.MM, Kamis 31/12/2020
Pihaknya akan menggelar patroli keliling ke 7 Desa dan titik yang dimana sering terjadinya perkumpulan baik dikalangan orang tua maupun remaja dengan melibatkan unsur Muspika dan Kepala Desa. “Dasarnya jelas, mengacu pada maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021,” ungkapnya.
Dalam patroli tersebut tak segan segan untuk membubarkan atau melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan jika menemukan masyarakat yang membandel dengan membuat keramaian dimalam tahun baru. Tegas Abudin
“Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur tahun baru antara lain, kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta kembang api. Dalam pantauanya dirinya mengatakan situasi diwilayah kecamtan Sindang jaya aman terkendali. “pungkasnya
Dedy