Bupati Keerom, Siap Menindak Tegas Perusak Hutan di Kabupaten Keerom

Keerom/Papua – Kejarinfo com. Hutan dan lingkugan sangat bermafaat bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. fungsi dan mafaatnya adalah menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida, tidak hanya itu hutan juga berfungsi sebagai habitat bagi beragam spesies flora dan fauna bahkan manusia,  Ekosistem hutan meliputi sepertiga daratan bumi yang bermanfaat sebagai aspek penting biosfer bumi, sehingga jika manusia dapat merusaknya maka sudah tentu dapat mengancam ekosistem hutan yang berharga.

Hal ini di Ungkapkan Bupati Keerom Piter Gusbager, S. Hut, Mup, di sela sela kunjungannya pada lokasih kerusakan hutan seluas 200 ha, di sekitar Kampung Byobiosi Distrik Arso, (23/8/2021).

Di Katakan, Rusaknya Hutan di sekitar Kampung Byobiosi Bate akibat di tebas tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku oleh oknum pemilik modal yang di boncengi sejumlah kepentingan, lokasih ini berada dalam kawasan hutan HPT, sehingga di dampingi intansi teknis terkait dan Polres Keerom, kami telah bertemu langsung pihak yang membuka lahan/hutan ini.

Kata dia, sesuai dengan amana Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang P3H, saya menghentikan seluruh kegiatan ini dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang timbul akibat aktifitas ini.

Menurut Bupati Keerom, Selain alasan Perintah Undang – Undang, lokasih 200 ha yang di buka ini merupakan kawasan penyangga dan memiliki fungsi hidrologis bagi daratan Arso yang di kelilingi oleh beberapa sungai dan anak sungai.

Lebih jauh, Bupati Keerom menambahkan, dengan melihat kondisi ini, saya berpesan bagi para pemilik modal dan investor, dengan alasan apapun jika memiliki keinginan untuk masuk ke Wilayah Keerom, agar memperhatikan prosedur dan ketentuan serta mengantongi ijin dari pejabat yang berwenang.

Untuk Tahun ini (2021), jangankan Pengelolahan Hutan, ada beberapa ijin Perkebunan Sawit yang tidak saya proses di Kabupaten Keerom, sebagai komitmen saya terhadap pelestarian Hutan dan lingkungan Hidup, saya juga akan menindak tegas para pelaku perusak hutan di Kabupaten Keerom yang masuk tanpa prosedur…Tuturnya.. (NAB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *