KEEROM – PAPUA, KEJARINFO. COM, Kita harus membangun Masyarakat Adat di Tanah Tabi, agar bagaimana wilayah ini harus kembali seperti dulu, dulu dia satu di dalam satu Kabupaten, dengan kebersamaan hati yang satu dalam tatanan adat yang satu kemudian bagimana kita kerja sama, sehingga hari ini kita juga mengharapkan konektifitas antara Kabupaten dan Kota dalam semangat Tabi.
Perlu kita ketahu bahwa, jika bicara adat maka, Kampung adat itu menjadi penting, karena harta kita ada di Kampung, di luar Kampung tentu kita tidak mendapatkannya.
Hal itu, di ungkapkan Ketua Forum Asosiasi Kepala Daerah Se tanah Tabi, Mathias Awaitow (Bupati Jayapura) dalam Sambutannya di sela sela membuka Pleno Sidang Adat Tabi, di Gren Arso Hotel Arso 2 Kabupaten Keerom (7/9/2021).
Di Katakan, Momen ini menjadi sebuah tanggung jawab besar jika kita bicara adat Tabi, kita bicara adat Papua, bahkan ada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kita tidak boleh kehilangan jati diri kita. Organisasi masyarakat adat merupakan sebatas forum forum untuk bagimana kita punya kases penanganan terhadap keutuhan adat itu sendiri, tetapi titik berdiri kita yang paling utama adalah Kampung, karena Kampung melekat dengan tanah adat itu menyatu, jika tanah hilang maka adat juga akan hilang, sistem ini masih kental di Tanah Tabi.
Kata dia, Tuan Tanah itu ada di para Kepala Suku, karena dia melekat dengan tanah dan Adat, sehingga sistem ini yang harus di perkuat oleh kita generasi hari ini. Selanjutnya, nilai nilai Kebersmaan, nilai nilai saling Menghargai, nilai nilai Keadilan, kita harus mampu memperkuat, para para adat juga merupakan tempat untuk menemukan, memperkuat, dan mensosialisasikan fungsi fungsi adat yang harus di Kembangkan.
Menurut Bupati Jayapura, Kegiatan ini akan menjadi sebuah gerakan untuk bagaimana orang Papua Tabi menemukan jati dirinya dan kembali ke Kampung, karena adat kita ada di Kampung, Bagimana kita memperkuat nilai nilai tatanan adat, batas batas tanah adat dan kita tidak boleh wariskan konflik kepada generasi yang akan datang, kita harus membuat kepastian kepastian hukum.
Kepastian Hukum itu sudah ada yaitu Undang Undang Otonomi Khusus (OUU OTSUS) sekarang ini, di luar dari itu tidak ada kepastian hukum sehingga mari kita manfaatkan sekarang.
Lebih Jauh Bupati Jayapura, menambahkan, Jika kita bicara mengenai Kesejahteraan, bicara mengenai Jati Diri, maka mari kita bangkit berdiri di atas tanah kita dan berbicara untuk kepentingan masa depan kita, kemudian ini harus menjadi spirit dalam diri masyarakat adat. Pemerintah juga di harapkan menjadi mitra untuk sama sama dengan adat membangun jati diri, saling mendukung serta saling membangun.
Adat dan Pemerintah jika di pimpin oleh anak adat maka tentu memiliki pikiran yang sama, artinya bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat adat, maka tentu Pemerintahpun demikian sehingga kita tidak boleh saling menyusahkan tetapi mari kita saling mendukung dalam segala aspek pembangunan.
Sidang Pleno Masyarakat adat di Keerom hari ini, menjadi sebuah momen mempersatukan Adat Tabi, sebelum menuju Kaimana untuk mempersatukan adat Papua, serta Tahun depan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di tanah Tabi tepatnya di Jayapura untuk mempersatuakan Masyarakat Adat Nusantara, menuju keutuhan negara yang kokoh. Tuturnya.. (NAB)