Belasan Wanita Pemandu Karaoke Terjaring Razia Satpol PP

 

Photo Belasan wanita yang terjaring razia saat di balik jeruji

KEJARINFO || SUMUT – Belakangan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) gencar melaksanakan Operasi Razia ke tempat hiburan malam dan kos-kosan, kali ini Satpol-PP melakukan razia ke rumah kos-kosan yang berlokasi di sekitar Kota Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan berhasil mengamankan belasan wanita.

Dalam operasi razia ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Paluta Indra Syahputra Nasution SSTP, pihaknya mengangkut belasan wanita ini yang berhasil di amankan dari beberapa titik rumah kos-kosan dan di bawa langsung ke Kantor guna dilakukan pendataan dan peringatan.

Kepada wartawan, salah seorang wanita inisial PDH yang terjaring dalam razia ini mengaku masih sekitar 2 (dua) bulan berada di wilayah Kota Gunung Tua, dia juga mengaku selama ini dirinya berprofesi sebagai pemandu Karaoke di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi tidak jauh dari pusat kota Gunung Tua.

“Saya orang sidimpuan bang, Boru Harahap, Kami tinggal di daerah paranginan bang, di rumah kos-kosan dan berprofesi sebagai pemandu Karaoke di tempat hiburan malam yang tak jauh dari kos-kosan kami” ujar PDH saat berada di balik jeruji Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Paluta Indra Syahputra Nasution SSTP saat di konfirmasi usai pelaksanaan operasi razia menerangkan, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) “Operasi Razia ini kita lakukan dalam rangka menegakkan Perda tersebut” ujarnya kepada wartawan, Rabu 23/02/2022.

Selain rumah kos-kosan, sebelumnya pihak Satpol PP juga telah melaksanakan Operasi Razia ke tempat hiburan malam seperti pakter tuak dan lain sebagainya, dia juga mengatakan telah melayangkan surat himbauan kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paluta.

Pantauan wartawan, belasan wanita yang berprofesi sebagai pemandu Karaoke tempat hiburan malam ini telah dilakukan pendataan oleh personil Satpol PP dengan cara bergantian, kemudian diberikan peringatan dan bimbingan dan selanjutnya di bebaskan kembali.

Kontributor : Ismael Siregar

Pos terkait