Babinsa Karanganyar Demak Salah Seorang Dari Tiga Terduga Pelaku Yang Terlibat Dalam Kematian Handi Saputra (18) Dan Salsabila

Demak – Salah seorang dari tiga terduga pelaku yang terlibat dalam kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), yakni Kopral Dua AS merupakan anggota Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo mengatakan Kopral Dua AS merupakan seorang Babinsa.

“Benar, yang bersangkutan yang diduga terlibat dalam insiden itu, salah satunya anggota Kodim 0716/Demak. Kopral Dua AS kebetulan dia anggota Kodim Demak, itu diduga terlibat dalam insiden tersebut,” katanya.

“Jabatan beliau sekarang itu sebagai Babinsa di Koramil Karanganyar, Kodim 0716/Demak,” sambungnya.

Dirinya menerangkan bahwa anggotanya tersebut saat ini tengah menjalani penyidikan di Pomdam III Siliwangi. Hal itu sesuai dengan wilayah hukum kejadian tersebut.

“Dan, sekarang sedang melaksanakan penyidikan, penyidikan itu dilaksanakan di Pomdam III Siliwangi. Karena lokus identiknya di sana,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengungkapkan identitas tiga oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum.

“Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 anggota TNI AD pada Rabu lalu (22 Desember 2021),

Dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung (8 Desember 2021), di mana 2 korban tewas (HS dan S) akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

(Wahid dan Supa’at)

Pos terkait