Kejarinfo ( Banyumas ) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyumas , Provinsi Jawa Tengah mendapat dukungan tokoh masyarakat.
PPKM Darurat yang telah diberlakukan di seluruh wilayah pemerintahan Kabupaten Banyumas dinilai sudah sangat tepat.
Salah satu tanggapan disampaikan Anggota DPRD Banyumas Sekaligus menjabat Ketua DPD PAN Banyumas Achmad Syaiful Hadi ( ASH ) saat diwawancarai Kejarinfo dikediamannya.
Menurut Anggota DPRD Banyumas Achmad Syaiful Hadi mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melaksanakan PPKM merupakan jalan terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19.PPKM Darurat jalan terbaik dari pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandas
Anggota DPRD Banyumas Partai Amanat Nasional ( PAN ).
Achmad Syaiful Hadi meminta seluruh warga Banyumas untuk mendukung program Pemkab Banyumas dalam menyukseskan PPKM Darurat 3 Juli 2021-20 Juli 2021.
“Mari kita dukung PPKM Darurat yang sudah dijalankan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas ” Katanya.
Untuk mendukung PPKM Darurat , dia meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan, kata Achmad Syaiful Hadi ( ASH ) , akan meringankan tugas petugas Posko PPKM Darurat 3Juli 2021 -20 Juli 2021 di semua desa.
Mari kita taati protokol kesehatan. Pakai masker, selalu mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, dan jangan dulu bepergian jika tidak terlalu penting,” Ketua DPD PAN Banyumas itu.
Pekan lalu, Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein menerbitkan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain instruksi pembentukan PPKM Darurat, Surat Edaran Bupati Banyumas juga menginstruksikan pembatasan jam operasional tempat usaha.
Dalam SE itu ditetapkan bahwa jam operasional kegiatan usaha seperti, restoran, warung, pasar swalayan, serta pusat perbelanjaan lainnya, ditutup pada pukul 20.00 WIB.
“Jam delapan malam, semua kegiatan usaha seperti restoran, warung, pasar swalayan serta pusat perbelanjaan lainnya sudah harus ditutup,” katanya.
Pembatasan ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
“Akhir-akhir ini mulai ada peningkatan kasus Covid-19. Jadi, pemerintah harus tegas melakukan upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata Anggota DPRD Banyumas Partai Amanat Nasional Achmad Syaiful Hadi ( ASH )
( Dicky Edyano Putra )