Pandeglang – Akses jalan Tenjolahang-Cening adalah jalan penghubung antar kecamatan dan menghubungkan ke jalan Provinsi Banten menuju kawasan Pantai Carita.
Ruas jalan tersebut milik Pemerintah Daerah Pandeglang yang dibangun melalui Aspirasi pihak PUPR Provisi Banten untuk kegiatan peningkatan jalan Tenjolahang-Cening yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2021 namun belum genap 1 Tahun ruas jalan sudah rusak parah.
Mensikapi hal ini Iwan Setiawan Ketua Umum DPP-FKMB Forum Keadilan Masyarakat Banten sangat menyayangkan dengan Anggaran yang begitu Besar yang bernilai Rp 4.158.600.000 ( Empat Milyar Seratus Lima Puluh Delapan Juta enam Ratus Ribu rupiah ) hanya seumur jagung melihat kontruksi jalan tersebut patut diduga ada unsur KKN Syarat Proyek.
Maka dengan ini kami Forum Keadilan Masyarakat Banten meminta Kepada APH Aparat Penegak Hukum diantara nya kapolda Banten dan Kejaksaan Negri Pandeglang agar membentuk Tim Pemeriksaan dalam Kegiatan pelaksanaan Penikatan Jalan Tenjolahang-Cening dan dapat memeriksa secara Khusus bagi pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan tak luput kamipun meminta kepada Kepala dinas PUPR Provinsi Banten agar bertanggung Jawab atas kinerja Para Pejabat sebagai pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan wilayah Pandeglang diantara nya UPTD Jalan Jembatan Wilayah Pandeglang PUPR Provinsi Banten pasal nya hampir beberapa presen mengalami kerusakan diantara nyah wilayah selatan Jembatan Munjul – Cikeusik yang Rusak begitu Parah belum ada penanganan.
Dan juga ruas jalan Sobang tela mengalami longsor dan jalan patah namun tidak ada penanganan dari pemkab setempat seolah olah pembiaran dan juga kita lihat Mengger mandalawangi mengalami kerusakan namun pihak UPTD Pemeliharaan jalan Jembatan Wilayah Pandeglang terkesan Cuek padahal anggaran dalam DPA 2022 anggaran untuk pemeliharaan Jalan Jembatan setiap tahun nya sebesar 14.659.556,000,- anggaran tersebut untuk pemeliharaan Ruas jalan mandalawangi – Ciomas,Mengger –Mandalawangi,Jiput-Caringin,Picung-Munjul,Panimbang-Munjul Munjul-Cikaludan-Cikeusik,Tanjunglesung-Sumur,Ciseuket-Sobang-Tela,Saketi- Malingping-Simpang.
(Amas)