Tuding Pemberitaan Hoaks, Pj Kades Wanakerta Tak Berani Jawab Konfirmasi Awal?

TANGERANG – Klarifikasi Penjabat (Pj) Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Hasbullah, terkait pemberitaan penggerebekan kantor desa pada Selasa malam (3/11/2026), menyisakan tanda tanya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi Kantor Desa Wanakerta sekitar pukul 23.30 WIB. Kedatangan warga tersebut dipicu kecurigaan terhadap keberadaan seorang perempuan di dalam ruangan kepala desa.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media.

Bacaan Lainnya

Namun, ketika wartawan berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Pj Kades Hasbullah, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Belakangan ini, Hasbullah justru menyampaikan klarifikasi melalui salah satu media online dengan menyebut pemberitaan mengenai penggerebekan tersebut adalah hoaks.

Dalam keterangannya, Hasbullah menjelaskan bahwa perempuan yang berada di kantor desa datang bersama suaminya untuk mengadukan persoalan program beasiswa Pemerintah Provinsi Banten. Ia juga menyebut telah terjadi kesalahpahaman dan warga sudah menyampaikan permintaan maaf.

Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai sikap Hasbullah yang tidak merespons upaya konfirmasi wartawan sebelumnya, sementara klarifikasi justru disampaikan melalui media lain.

Dalam prinsip jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting dari proses verifikasi dan keberimbangan pemberitaan. Setiap pihak yang disebut dalam suatu pemberitaan berhak memberikan penjelasan agar informasi yang diterima masyarakat tidak bersifat sepihak.

Persoalannya bukan mengenai media mana yang dipilih untuk menyampaikan klarifikasi. Hasbullah tentu memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada media mana pun. Namun, ketika seorang pejabat publik memilih tidak merespons permintaan konfirmasi, kemudian menyebut pemberitaan sebagai hoaks, publik tentu berhak mempertanyakan dasar pernyataan tersebut.

Apalagi, dalam hal ini masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, termasuk alasan aktivitas pengaduan masyarakat berlangsung hingga larut malam dan kronologi sebenarnya saat warga mendatangi kantor desa.

Klarifikasi tentu patut dihormati. Namun, klarifikasi juga harus terbuka terhadap pengujian fakta dan tidak berhenti pada pernyataan sepihak.

Sebagai pejabat publik, Pj Kades Wanakerta semestinya bersikap terbuka terhadap kerja jurnalistik. Sebab, pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjalankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Keterbukaan bukan sekadar berbicara ketika pemberitaan menjadi sorotan, tetapi juga kesediaan menjawab ketika wartawan meminta penjelasan.

DK

Pos terkait