KAB. TANGERANG, — Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5/8/2026. Kehadiranya untuk mengonfirmasi dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji yang makin mencuat.
Setibanya di kantor DPMPD kabupaten tim jurnalis tangerang raya diterima kabid pemerintahan desa Oo sumanti, pertemuan nya secara khusus membahas dugaan pelanggaran yang tertuang dalam Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa.
Dalam pertemuan nya DPMPD menyampaikan beberapa poin penting yang pertama, DPMD menyatakan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.
DPMPD akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut. Tentunya kami DPMPD berkomitmen menindaklanjuti laporan tim JTR dan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku.“ungkap Oo Sumantri
Sementara itu ketua Jurnalis Tangerang Raya Ahmad Putra menyampaikan kehadiran nya ke kantor DPMPD Kabupaten Tangerang bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk memastikan bahwa peraturan itu betul betul ditegakan.“ucapnya
Dia juga mengatakan akan terus mengawal dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu sampai ada kepastian hukum, insya Allah surat audiensi secara resmi akan segera kami layangkan“pungkasnya
( Rf)








