KEJARINFO.COM|HALSEL – Beredarnya isu fitnah yang terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku Utara sebagaimana telah diberitakan beberapa Media terkait jual beli jabatan Kepala Sekolah SMA di dinas pendidikan dan kebudayan Provinsi Maluku Utara. Sabtu 18/9/2021
Saat dijumpai Kepala dinas Pendidikan dan kebudayan provinsi Malut Drs. Imam Mahady mengatakan soal berita jual beli jabatan kepala sekolah SMA tentunya tidaklah benar alias hoax. Ujarnya kepada media di gedung SMA 1 Kota Labuha Halsel.
Menyikapi statmen anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terkait jual beli jabatan yang terjadi di Dikbud provinsi Maluku Utara, Imam mahady menjelaskan kalo bicara oknum artinya ada korban ada pelaku menurutnya ada juga nilainya disitu, dirinya terkejut saat mendengar pemberitaan dibeberapa media yang memberitakan soal jual beli jabatan kepala sekolah.
Selain itu adanya pemberitaan pungutan liar pada bulan Agustus 2020 seusai dirinya di Lantik dan sungguh miris ada yang mencatut namanya pada peristiwa tersebut menerima uang 50 juta, Maka dari itu Mahady selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut langsung mengeluarkan surat edaran keseluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diseluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Maluku Utara. Tegasnya
Mahadi menegaskan kepada seluruh
Kepala Sekolah, Guru maupun orang Dinas apabila melakukan pungutan liar (pungli) segerah laporkan ke saya ketika itu benar maka dirinya tidak segan segan akan memecatnya, dengan adanya info seperti ini tentunya bisa merusak citra pendidikan di provinsi Maluku utara. Paparnya
Dengan adanya peristiwa ini kadikbud malut mengajak kepada mitra kerja pemerintah agar dapat memberikan saran dan pendapat untuk kemajuan mutu pendidikan yang ada di provinsi Maluku Utara. Pungkasnya
(Wr)