KADISTRIK WEB DI LAPORKAN KE MAPOLRES KEEROM

KEEROM/ PAPUA – Kejarinfo com, Kepala Distrik Web Kabupaten Keerom Propinsi Papua Simon Debem SE, di laporkan staf ke Mapolres Keerom atas dugaan penggelapan jata beras dan Pengurangan Pembayaran gaji milik staf (Pegawai) Distrik Web. Demikian kepala siaga sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) kepolisian Resort Keerom, Iptu Daniel Tiala SH, kepada kejarinfo di sela sela penyelidikan kasus tersebut di Mapolres Keerom (30/8/2021).

Di katakan, Penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan jata beras dan pengurangan gaji milik staf (Pegawai) Distrik Web telah di lakukan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Keerom, dan hasilnya tidak di temui dokumen yang akurat, hanya saja hal ini terjadi akibat miskomunaksih antara Kepala Distrik Web dan stafnya (Pegawai).

Kata dia, Pihak pelapor juga bukan pihak korban namun sebatas mewakili teman teman staf pegawai yang mengeluh karena merasa di rugikan serta tidak memiliki dokumen akurat, berapa jumlah jata beras yang di gelapkan atau berapa jumlah rupiah yang di potong oleh bendahara gaji yang juga adalah istri Kepala Distrik Web, dalam pengajuan pembayaran gaji pegawai ke Bank Papua.

Menurut Iptu Daniel Tiala SH, kasus ini berdasarkan keterangan kepala distrik web, serta pihak pelapor kami telah menyimpulkannya, seharusnya tidak saling melapor, bisa di selesaikan melalui kordinasi.

Lebih jauh Daniel Tiala mengatakan, Hal ini terjadi akibat miskomunikash antara Kepala Distrik dan beberapa oknum stafnya. sehingga kami dari pihak yang menangani kasus ini telah mengarahkannya bahwa setidaknya komuniksh antara staf dan pimpinannya harus di bangun, terutama dalam pelayanan kepala distrik ada yang di anggap kurang bisa di kordinasikan.

Kasus ini telah kami tangani dan tidak di temukan dokumen akurat, bahkan kepala diatrik juga telah mengklarifikasih bahwa jika dirinya di anggap salah kenapa tidak di kordinasikan secara baik.

Sementara itu, Kepala Distrik Web Simon Debem dalam klarifikasihnya kepada Kejarinfo mengatakan, dirinya sedang melaksanakan tugas sesuai aturan jika ada yang di anggap merugikannya, silahkan datang ke rumah saya, kita kordinasih secara baik.

Jika teman teman staf tanpa kordinasi dengan kami, hanya melapor sepihak, saya juga bengong apa kesalahan saya, inikan tidak benar..Tuturnya.. (NAB)

Pos terkait