Kejarinfo.com||Halsel -Pemilihan pilkades serentak yang diselenggarakan di Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, beberapa calon kepala desa menggugat hasil pemilihan Pilkades Lantaran selisih perhitungan suara, aduan sebanyak 40 desa dengan berkas lengkap sudah diterima panitia Pilkades pada rabu 23 Nopember 2022.
Ketua panitia sengketa Pilkades yang sekaligus staff khusus Bupati dan menjabat Katua Umum Kerukunan Masyarakat Bajo (KMB) Rahim Yasim.,SH,MH, saat ditemui ditempat kediamanya jalan tomori dirinya menyampaikan bahwa sidang sengketa pilkades tahap satu maupun tahap dua akan di gelar perdana pada hari Senin pekan depan nanti tanggal 28 Nopember 2022, Rahim menegaskan sidang perdana pembacaan surat gugatan bagi penggugat di hadapan hakim sengketa Pilkades yang akan di gelar di desa Papaloan daerah kediaman Bupati nanti.
Masih kata pemuda yang memiliki posisi jabatan penting di kabupaten Halmahera Selatan ini, sidang perdana pembacaan gugatan dan hak jawab bagi tergugat untuk menjawab, selanjutnya baru pemeriksaan para saksi, disitu hakim akan melihat syarat formil gugatannya seperti apa baru dibuatlah kajian agar nantinya dapat memutuskan, dalam sidang nanti kata rahim tidak ada pilihkasih kami tetap netral dalam menangani perkara ini sesuai tugas fungsi sebagai mana yang salah tetap salah yang benar tetap benar.”Jelasnya
Wr