23 Orang Warga Danaraja Banyumas Jalani Isolasi Mandiri

Banyumas – Sebanyak 23 orang warga Desa Danaraja Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas positif Covid-19, mereka terpaksa dijemput dan harus menjalani karantina dan isolasi mandiri di pondok Slamet Baturraden.

23 orang tersebut dijemput pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 13.45 wib.Diketahui ke-23 orang yang terkonfirmasi positif telah melaksanakan karantina mandiri sejak 12 Mei 2021 sampai 15 Mei 2021.

Namun dalam pelaksanaannya dianggap tidak efektif sehingga dilanjutkan di karantina milik pemda di hotel Pondok Slamet Baturraden untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan jika kasus klaster Covid di Desa Danaraja pertama kali diketahui saat ada satu orang warga yang positif sekitar tiga atau empat hari lalu ada yang positif.

Semula satu kemudian tiga, kemudian di test lagi ada 23 yang positif,” kata Bupati Banyumas.
warga terkonfirmasi positif yang di karantina di Pondok Slamet Baturraden sebanyak 23 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. 23 orang warga Desa Danaraja diberangkatkan dengan menggunakan 1 Unit kendaran Bus dari Dishub Kabupaten Banyumas dengan dikawal oleh Ambulance Puskesmas Banyumas.

Ada 3 orang yang dikirim ke RSUD Banyumas, karena komorbid sampai dengan saat ini ada sebanyak 10 orang masih menunggu hasil lab PCR di RS Margono Sukarjo Kapolsekย Banyumas Bersama Forkompimca dan Kepala Puskesmas Banyumas telah melaksanakan koordinasi agar warga yang menunggu hasil swab, untuk melaksanakan Isolasi mandiri dan diawasi secara simultan. ( Dicky )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *