Tokoh Agama Paluta Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam

Padang Lawas Utara – Terkait informasi yang beredar tentang maraknya peredaran minuman beralkohol dan wanita penghibur di tempat karaoke, sejumlah tokoh agama di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyatakan siap untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat) tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB Paluta H. Awaluddin Harahap di dampingi Sekjen FKUB Abdul Kawi Siregar SAg dan Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Paluta H. Parundingan Hasibuan SAg saat dijumpai di ruangan BKM mesjid raya Gunung tua, Rabu (11/01).

Ketua FKUB Paluta H. Awaluddin Harahap menyebutkan pihaknya siap mendukung untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, selain itu FKUB juga mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak Satpol PP dengan tujuan untuk meminimalisir segala pekat tersebut.

Mengamini hal itu, Sekjen FKUB Abdul Kawi Siregar SAg juga menyebutkan Kemenag, FKUB, DMI dan MUI serta instansi lainnya siap mendukung untuk membasmi pekat itu, namun menurutnya perlu pertimbangan untuk memahami mentor dibalik tempat hiburan malam (THM) tersebut mengingat peristiwa yang terjadi di Satpol PP baru-baru ini.

Sementara, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Paluta, H. Parundingan Hasibuan SAg, menyebutkan Pemerintah harus tegas kepada para pengusaha THM seperti karaoke dan lain sebagainya, selain itu menurutnya THM harus jauh dari tempat ibadah (mesjid) dan pusat ibukota Kabupaten Paluta.

“Pemerintah itu harus tegas kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol dan wanita penghibur, terutama tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, bila perlu tutup saja itu” ucap ketua DMI Paluta kepada wartawan.

Ismael Siregar.

Pos terkait