Rutan Banyumas Luncurkan Ambasador, Penjamin cukup tunggu di Rumah

BANYUMAS – Menyongsong semangat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rutan Banyumas kini Luncurkan Layanan Ambil Berkas _Door to Door_ atau dikenal Ambassador pada Selasa (07/09/2021).

.

Kepala Rutan Banyumas Winarso, A.Md.IP., SH.  MH. menjelaskan, program ini diperuntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang jarang berkomunikasi dengan keluarga dan Keluarga tidak pernah mengunjungi Rutan serta terbatas secara ekonomi untuk kehidupan sehari-harinya.

“Program ini diperuntukan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyaraktan yang tifak mampu secara ekonomi untuk datang dan  melengkapi berkas”. Jelasnya.

” Dengan Ambassador ini petugas kita datang kerumah Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan melaksanakan program integrasi” tambahnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, disebutkan antara lain Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan Remisi, mengikuti Assimilasi, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Seluruh Program tersebut selalu di agendakan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ( TPP).

 

Diawal Program, Petugas Registrasi Rutan Banyumas berkesempatan mengambil berkas penjamin di Desa Buniayu Kec. Tambak dan Kelurahan Kebokura Sumpiuh.

Disana Petugas behasil menemui 3 orang penjamin dan langsung menemui Kepala Desanya. Dan di Kelurahan Kebokura 1 Penjamin.

Siti Fatimah (65) Ibu dari salah satu WBP sebagai Penjamin menyampaikan terimakasih kepada Kepala Rutan dan Petugas Rutan, menurutnya petugas datang langsung ke rumah menjelaskan program sehingga dirinya tidak perlu datang ke Rutan.

” Ora dipungut biaya (tidak dipungut biaya) ” ungkanya.

Hal senada disampaikan  Sudarmi (63) Warga Buniayu juga menyampaikan terimakasihnya dan berharap prosesnya segera dan dilancarkan ” Saya Berharap Prosesnya mudah dan cepat” pungkasnya.

Lurah Kebokura, Umi Sangadah juga menyampaikan dukungan dan Apresiasinya atas adanya program baru Unggulan Rutan  Banyumas, menurutnya program ini memberikan suatu kemudahan bagi warganya yang sedang menjalani pidana di Rutan Banyumas.

” Saya mendukung dan mengapresiasi  program ambasador ini menjadikan suatu kemudahan pelayanan di Lapas (Rutan) Banyumas”.

Program Ambasador juga diikuti dengan bakti sosial, dimana peserta yang merupakan masyarakat kurang berutung diberi 1 paket sembako berisi gula pasir, teh, kopi, minyak goreng dan mie instan. Semua diberikan dengan cuma – cuma dan meringankan dalam mencukupi kebutuhan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekarang ini.(dik)

 

Pos terkait