Serang – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Banten menggelar Koordinasi dan Konsolidasi di kantor sekretariat APJII di jalan Trip Jamaksari Ruko Inti Cinanggung No A7, Sumur Pecung, Kota Serang Pada rabu 8 Januari 2025.
Dalam keterangannya Syarifuddin selaku ketua APJII wilayah Banten, di adakanya koordinasi dan konsolidasi bertujuan untuk menyamakan persepsi program di tahun 2024-2028, menurutnya dalam kabid masing-masing pasti ada program kerja dalam segi pemberdayaan seluruh anggotanya.
Dirinya selaku ketua APJII Wilayah Banten menginginkan di awal tahun 2025 ini masing-masing Kabid harus memiliki program kerja agar dalam pemberdayaan bisa memberdayakan.
Masih kata Syarifuddin, di awal tahun ini pengurus APJII wilayah Banten akan mengadakan pelatihan laporan keuangan, Laporan PNBP, Pajak dan hitungan BHP uso ( universal service obligation) ISP. “Ungkapnya
Berikut susunan pengurus APJII Banten mulai dari ketua sampai kabid.
1. Ketua BPW (Syarifuddin)
2. Sekertaris Wilayah (M.Resnu Andaru)
3. Bendahara Wilayah (Nu’man Sumantri)
4. Kabid Advokasi (Jonathan)
5. Kabid Regulasi (Hariko)
6. Kabid Infrastruktur (Sri Yuli)
7. Kabid IIX (Zaki)
8. Kabid Data Center (Asep)
9. Kabid Organisasi dan Keanggotaan (Erni)
10. Kabid Sumber Daya Manusia Anggota (Arif Wajdi))
11. Kabid Hubungan Masyarakat 1 (Fadil)
12. Kabid Hubungan Masyarakat 2 (Fajar)
13. Kabid Kelembagaan (Firman)
14. Kabid Keamanan Siber (Yopi)
Rapat koordinasi dan konsolidasi mengundang 11 anggota secara luring sisanya hadir secara Daring.
Sementara itu Hariko selaku kabid regulasi
dari PT. Trik Media Data ( PT. TMD ), menginginkan semua rekan rekan dari masing-masing internet service provider (ISP), memiliki perlindungan hukum, sesuai regulasi pemerintah, terutama dari kementerian Kominfo atau yang sekarang menjadi Komdigi, dari sini kita harus bisa mensosialisasikan kepada rekan rekan bagaimana mensinergikan regulasi Kominfo itu sendiri.”pungkasnya ( Tis/ bad ).