KEJARINFO.COM – Pilkades serentak di kabupaten Tangerang yang akan di laksanakan 18 desa dua diantaranya pergantian antar waktu. Adapun Tahapan persiapan pilkades yang mulai tanggal 27 Juni 2023 tentang pemberitahuan Bupati kepada camat tentang persiapan pelaksanaan Pilkades. Pada tanggal 6 s/d 14 Juli pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Tanggal 30 s/d 31 Juli, Pengenalan tes tertulis kemampuan dasar kepada calon kepala desa. Pada tanggal 3 Agustus 2023 Penetapan dan pengumuman nama calon kepala desa yang berhak di pilih.
Tentunya tahapan penentuan suara Pilkades yang akan dilaksanakan pada 24 September 2023 diantaranya Pemungutan suara, Penghitungan suara, Rekapitulasi penghitungan suara, Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan dilanjutkan Tahap Penetapan, dan laporan panitia pemilihan kepada BPD tentang hasil Penetapan calon terpilih paling lambat H+7. Pengesahan calon terpilih dan pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati dilaksanakan paling lambat H+14+30. Setelah itu pembubaran panitia pilkades oleh BPD.
Adapun ke 16 desa dan 2 pergantian antar waktu yang melaksanakan pilkades serentak berada di 13 Kecamatan diantaranya Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Pakuhaji, Desa Ranca Iyuh -Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa. dua pergantian antar waktu yakni Desa Cengklong kecamatan Kosamsi dan Desa Babakan asem Kecamatan Teluknaga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohimat mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak, semuanya dapat berjalan lancar dan kondusif.
Menurutnya terdapat 16 desa di Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pilkades serentak, ditambah dua desa yang melakukan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi semuanya ada 18 desa di 13 kecamatan yang melaksanakan Pilkades. Saat ini kita tengah menunggu hasil akhir,” ucapnya.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah melakukan pelantikan terhadap kepala desa terpilih. Pelantikan tersebut, untuk waktunya belum bisa ditentukan. Namun pastinya kurang dari satu bulan akan dilantik,” katanya.
Yayat Rohimat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat terhadap Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
“Meskipun kemarin ada peristiwa keluar asap di kotak suara pada Pilkades Pasir Nangka, Tigaraksa. Namun semuanya bisa dilanjutkan dengan baik,” pungkasnya.
( Adv )