TANGERANG – Proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Tangerang diduga masih banyak yang dilaksanakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis dan gambar rencananya. Kontraktor pelaksana proyek diduga kuat melakukan pengurangan volume pekerjaan atau merubah spesifikasi material yang digunakan.
Anehnya, praktek pengurangan volume atau perubahan spesifikasi material itu terlaksana dengan mulus. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas seolah tidak tahu dengan kecurangan itu.
Salah satu proyek yang diduga dilaksanakan tidak sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang menggunakan material yang lebih rendah dari yang direncanakan adalah “Lanjutan Pembangunan SMPN 3 Sepatan Timur”. Proyek ini dilaksanakan oleh PT.Bumi Mandiri Berdikari dengan nilai kontrak Rp 4.852.375.529,46.
Adapun material yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang digunakan di proyek ini adalah besi tulangan kolom (tiang). Besi tulangan ulir yang dipakai adalah besi berdiameter 16 mm. Padahal, dalam gambar teknisnya tertera 12 D 19 yang berarti bahwa diameter besi adalah 19 mm.
“Penggantian besi tulangan kolom dari ukuran 19 ke 16 mm itu sangat jauh berbeda. Dari segi kekuatan, ketahanan dan volume, itu sangat jauh. Dari sisi volumenya, akan berkurang sebesar 29,15 persen,” kata Juara Simanjuntak, pemerhati pengadaan barang dan jasa dari Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Chaeril Apriliana yang dikonfirmasi atas hal itu, mengatakan akan memanggil PPTK dan Pengawasnya.
“Terima kasih atas informasinya. Saya akan panggil PPTK dan Pengawas terkait hal tersebut,” katanya di Tigaraksa, Rabu (4/10/2023). (Listen)