Oknum Security DPPP Kabupaten Tangerang Bersikap Kasar dan Berani Buka Aib Pimpinan

Tangerang – Security adalah orang yang menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya, namun tidak menutup kemungkinan seorang security harus bersikap ramah dan sopan terhadap seseorang, hal tersebut telah diatur dalam Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1.

Baru-baru ini seorang oknum security pemerintah Kabupaten Tangerang telah menampakan sikap orogan dan kasar kepada tamu yang hendak menemuin pimpinannya, padahal tugas seorang security seharusnya tidak boleh seperti itu harus bisa menjaga tatakrama dan sopan santun.

Eeng security yang bertugas di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, tamu tersebut tak lain adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin bertemu jajaran pejabat dinas terkait, namun hal itu dihadang oleh oknum security yang tidak mengijinkannya masuk.”Selasa 3/9/2024

Datok Nasir Seorang aktivis Tangerang, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari oknum security DPPP Kabupaten Tangerang, pihaknya malah mengatakan “Situ baru kesini ya, ga tau kalau bapak berinisial U ga pernah ada setiap hari Selasa, ga pernah masuk ucap Eeng dengan nada tinggi.

Dalam hal ini Datok Nasir yang merasa terpancing emosinya langsung memvideokan oknum security tersebut namun pihaknya malah digertak oleh Eeng dengan kata “saya orang sini ga takut mau anda apa, situ orang baru ke kantor DPPP ya. ” Kata oknum security dengan raut wajah marah.

Atas kejadian ini Datok Nasir meminta kepada PJ. Bupati Tangerang untuk meng audit kinerja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, dan ia juga meminta agara pihak Dinas terkait tidak mempekerjakan security yang arogan tidak tau sopan santun.”ungkapnya

Datok Nasir menduga dinas terkait memang sengaja memasang security seperti itu, sebab menurut keterangan Eeng selalu oknum security dirinya mengakui bahwa dalam menjalankan tugas sudah di Doktrin terlebih dahulu oleh pimpinan.”ucapnya

Sehingga berita ini diterbitkan, dan pihak Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum bisa di konfirmasi. 

P7/red

 

Pos terkait