Bogor – Demi terwujudnya pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas tentunya bimbingan teknis atau fasilitasi begitu penting bagi aparatur pemerintahan, seperti pemerintahan kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang sedang mengelar Fasilitasi Pelaksanaan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berlangsung di Villa vinus Jl. Ciburial, Tugu Utara, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor. Jum’at 4/11/2022
Sebanyak 7 kepala desa se-kecamatan Sindang jaya dan semua perangkat desa beserta pejabat kecamatan Sindang jaya hadir untuk mengikuti bimbinganย Fasilitasi pelaksanaan tugas untuk kepala desa dan perangkat desa.
Camat sindang jaya H.Abudin mengatakan bahwa Kepala Desaย berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa baik melakukan pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Menurut Abudin kepala desa memiliki fungsi melakukan pemberdayaan masyarakat, seperti memberikan tugas sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat baik di bidang, ekonomi, lingkungan hidup menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan dan lembaga lainnya. Ujar abudin
Masih kata orang nomor satu di Sindang jaya, tugas dan fungsi perangkat desa tidak jauh dari pada tugas kepala desa, sebab sekretaris desa, Seksi keuangan desa, seksi kesejahteraan desa, seksi perencanaan desa, seksi pelayanan semuanya mengelola ketatausahaan desa mulai dari surat menyurat, menyusun RPJMD, mensosialisasi dan memberikan motivasi kepada masyarakat menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.
Tujuan kegiatan ini adalah penguatan kapasitas pemerintahan desa dan sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan desa, antar-desa di Kabupaten Tangerang dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa dan pencapaian tujuan pembangunan daerah “Pungkas nya
D2