Bogor – Keberadaan Kampung yang dijadikan tempat Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg yang berlokasi di Kampung Kirab Garuda, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Pasalnya diketahui maraknya lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah tersebut seakan kebal Hukum, padahal keberadaan lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Polisi.
Dalam hal ini Suryadi selaku Tokoh Nasional Beathor angkat bicara terkait maraknya praktik pengoplosan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg yang dipindahkan ke tabung gas non Subsidi, dengan peristiwa ini saya menilai kinerja aparat kepolisian kurang serius dalam menindak para pelaku mafia gas.
“Saya menduga oknum Polsek Cileungsi dan oknum Polres Bogor yang kurang serius dalam hal ini, dengan itu saya meminta Bapak Kapolda Jawa Barat agar segera mengevaluasi jajaran nya di bawah, tegas mantan Direktur Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) kepada awak media.” Kamis (27/2/2025).
Atas laporan ini, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bogor Berjanji akan mengambil langkah Tegas terhadap praktik ilegal seperti pengoplosan Gas Elpiji yang ada di wilayahnya, sekali lagi terimakasih atas informasinya, kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media.
Seperti berita yang sudah lama beredar terkait beradaan salah satu kampung yang menjadi pusat pengoplosan gas elpiji 3 kg subsidi, justru hal ini sudah lama menjadi perhatian warga sekitar, bahkan pelaku beroperasi secara terang-terangan.
Menurut warga berinisial TB yang tidak mau disebut namanya, menurutnya pelaku beroperasi pada malam hari, modus yang di lakukan memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg non subsidi.”katanya
TB menjelaskan beberapa waktu lalu polsek Cileungsi melakukan penangkapan terhadap pekerja yang sedang melakukan pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg, meski telah terjadinya pengkapan tempat tersebut masih bisa beroperasi seperti biasa, pokonya seakan-akan kebal hukum.
Menurut TB, warga sudah beberapa kali menginformasikan kepada pihak polisi saat melihat langsung aktifitas tersebut namun sangat disayangkan warga malah di perintahkan untuk meninggalkan lokasi oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Cileungsi.
Kami selaku warga menghatirkan dampak yang terjadi salah satunya seperti ledakan dan kebakaran yang dapat meninbulkan merugikan bagi warga sekitar ditambah Mayoritas rumah warga terbuat dari kayu papan, sehingga sangat rentan terbakar. Kami selaku warga meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat menutup tempat-tempat kegiatan ilegal salah satunya kegiatan pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg ini sebelum menelan korban,” ujar warga yang minta disembunyikan namanya
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, saat di konfirmasi lewat Handphone dan Whatsapp belum merespon terkait adanya peraktek pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg di Bogor.
Red/Smbr L4