Kepala SPKT Polresta Tangerang IPTU Muklis Berikan Edukasi Tips Gangguan Debt Collector

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: true; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.8325928, 0.7769443);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

Tangerang,-Mencuatnya kasus debt collector atau yang sering disebut mata elang kini polresta tangerang melalui kepala SPKT Polresta Tangerang IPTU Muklis, memberikan edukasi tips gangguan debt collector kepada pengunjung pada senin 22/12025.

Tidak segan-segan isi edukasinya IPTU Muklis menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepihak kepolisian jika mengalami hal tersebut.

Bacaan Lainnya

IPTU Muklis Menegaskan, dalam edukasi ini saya tidak berpihak kemanapun, baik debitur maupun kreditur, jika ada masyarakat yang diberhentikan secara paksa oleh Debt collector hal pertama yang dilakukan pemilik kendaraan harus segera mencabut kunci kontak kendaraannya dan selanjutnya bisa langsung melaporkan atau menghubungi pihak kepolisian di nomor aduan 110.“ jelasnya

Saya tidak ingin di wilayah hukum Polresta tangerang ada sekelompok premanisme, sebab debt collector tidak memiliki kewenangan dengan dalih apapun untuk merampas kendaraan, intinya untuk urusan DC saya siap mewakafkan diri, saya tidak mau masyarakat jadi korban kejahatan premanisme yang berkedok Debt Collector.

Maka dari itu masyarakat harus saling membantu memberikan informasi, meski pihak debt collector melakukan pengambilan dirumah itu tidak dibenarkan apalagi tanpa ada keputusan dari pihak pengadilan, jadi tolong jangan diserahkan. “Tegasnya IPTU Muklis

Untuk Memudahkan penyelidikan pihak kepolisian, ia meminta kepada masyarakat untuk mendokumentasikan peristiwa tersebut, dan masyarakat untuk tidak segan segan berani melaporkan. Tidak hanya disitu SPKT Polresta Tangerang memberikan kontak tambahan di nomor Watshaap 081389953426, tujuanya untuk mempermudah melayani masyarakat.

( DK)

Pos terkait