Dishub Kabupaten Tangerang Batasi Waktu Pendaftaran PKB

Tangerang – Virus Disease 2019 yang melanda beberapa negara salah satunya indonesia, virus yang sangat mematikan sehingga membut semua orang harus berhati hati demi kesehatan dan keselamatan nya, wilayah kabupaten tangerang salah satu daerah yang terkena dampak virus corona sehingga pemerintah kabupaten tangerang menerapkan social distancing dan mengeluarkan peraturan Bupati nomor 20 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati nomor 24 tahun 2020 tentang pendoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) dalam percepatan penanganan corona virus disease 2019 maka dari itu baik instansi, lembaga maupun masyarakat harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Dinas perhubungan kabupaten tangerang harus menerapkan sistem pembatasan waktu pendaftaran guna mencegah kerumunan atas lonjakan kendaraan angkutan barang yang hendak melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB ) Senin 4/5/2020

Puna Adriana Praja selaku kepala sub Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB ) kabupaten tangerang saat dikonfirmasi diruang kerjanya ia menjelaskan, ketika pelayanan PKB ditutup pada tanggal 6 april lalu, kini Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang membuka kembali pada hari senin tanggal 4 mei 2020 dengan jam operasional yang ditentukan pukul 08.00 s/d pukul 11.00 wib, untuk hari senin s/d jum’at tentunya atas anjuran protokol.

jika masih terdapat kendaraan yang masuk diluar batas waktu yang ditentukan pihak dishub kabupaten tangerang akan menolak dan menyarankan untuk datang kembali pada esok harinya dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan.

Pemeriksaan Kelayakan Bermotor dapat terus dilakukan selama masih tercantum dalam pendaftaran yang sudah ditetapkan. Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang juga Menerapkan tahapan Sebelum masuk area uji kelayakan tentunya dengan melakukan penyemprotan disimpektan pada kendaraan dan juga pemohon dianjurkan mengenakan masker, mencuci tangan dan melakukan penyemprotan disimpektan dibilik yang sudah disediakan, tidak hanya itu pemohon diharapkan berdiam dikendaraan masing-masing sambil menunggu anterian pendaftaran. Ungkap Puna

 

Dedy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *