Serang – Personel Polda Banten tetap menegakkan protokol kesehatan ketika mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) dengan membagikan ratusan masker kepasa massa aksi pada Rabu (10/11).
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan selain mengamankan aksi unjuk rasa personel Polda Banten menghimbau kepada massa aksi agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
“Himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada massa aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu langkah kami untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Covid-19,” kata Shinto Silitonga.
Shinto menambahkan pemberian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Tujuannya agar para massa aksi terhindar dari penyebaran Covid-19. “Kami terus melakukan himbauan dan membagikan masker kepada massa aksi yang tidak taat terhadap Prokes,” tambah Shinto Silitonga.
Diakhir, Shinto Silitonga menghimbau kepada para massa aksi agar selalu menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah terjadinya cluster Covid-19 baru. “Ada ancaman hukumnya bagi yang tidak taat terhadap Prokes yang diatur pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tutup Shinto Silitonga.
(Bidhumas)
Tags:Related Posts
Kapolda Banten Tinjau Peringatan Natal Di Gereja Santa Odelia Citra Raya
Polsek Malingping Polres Lebak Secara Rutin Laksanakan Patroli
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bintara Polri TA 2022
Polda Banten Evaluasi Rutin Kinerja Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Kabid Propam Polda Banten Pastikan Pilkades Kabupaten Lebak Berjalan Aman
No Responses