Banyumas – Anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya Andik Pegiarto SKM mengadakan Reses Masa Persidangan 1 Tahun Sidang ke 3 Tahun 2021 yang bertempat di Aula Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur dan Dalam pelaksanaan reses kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.
Pelaksanaan Reses DPRD Banyumas Fraksi Partai Golongan Karya Kabupaten Banyumas selain silaturahmi dengan Ketua RT dan RW Se- Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur.setiap Anggota DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.
Reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat, Sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua RT dan RW Se Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur dan Memberi solusi dan bukti, Jadi bukan ajang berpolitik.
Salah satu perwakilan RT 4 RW 6 Yuniato mengusulkan masalah Lapangan Sepak Bola,Jembatan Sungai Susukan(Pintu air),Draenase,Talud dan Sampah.
“Anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya Andik Pegiarto SKM Dalam sambutan nya mengatakan Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung, serta Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” Jelasnya Andik Pegiarto SKM
“Nantinya hasil Reses, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program nya karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat dan Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar , sekedar celoteh, masukan, hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen, Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung,”Kata Andik Pegiarto SKM
“Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta di sampaikan ke pemerintah daerah, DPRD berkewajiban mengawal dan nemperjuangkan aspirasi tersebut sampai menjadi bukti atau direalisasikan, ”Ujarnya anggota DPRD Fraksi Golongan Karya Andik Pegiarto SKM.
“saya berharap kepada ketua RT Dan Ketua RW Se Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur Bisa bekerja sama dengan Kepala Kelurahan Sokanegara guna menyerap aspirasi masyarakat, supaya bisa mengajukan kebutuhan masing masing, serta bersama sama membangun di kabupaten Banyumas dan khusus nya di Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur “katanya.(dik)