Forkompincam Sindang jaya Tindak 58 Pelanggar Prokes Dalam Lanjutan Operasi Yustisi

KEJARINFO.com -Dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 ( covid-19 ) pada masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tidak henti hentinya forkompicam Sindang jaya terus meminimalisir angka Covid 19 dengan cara menggelar yustisi dan razia Masker, acara digelar dijalan raya situ pondok depan kantor desa sukaharja. “Senin 1/2/2021

Camat Sindang jaya H.Abudin SIP.MM menyampaikan, dengan adanya angka terpapar Covid-19 di Indonesia mencapai 1 juta jiwa, tentunya ini menjadi teguran untuk kita semua agar lebih bisa menjaga protokol kesehatan dengan cara mentaati peraturan pemerintah seperti, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.(4M) “Ujarnya

Bacaan Lainnya

Abudin mengatakan, angka pelanggar protokol kesehatan yang terkena ops yustisi dan razia masker diwilayah Sindang jaya terlihat menurun dibandingkan bulan lalu mencapai 176 pengendara yang terjaring razia yustisi.

Untuk ops yustisi dan masker kali ini terdapat 58 diantaranya, 25 orang perempuan dan 33 orang laki-laki, razia berlangsung selama 1 jam dimulai pukul 9.00 wib-10.00 wib. bagi pelanggar sendiri tetap akan diberikan sanksi tegas apalagi bagi pelanggar yang sudah terdata sebelumnya. Ungkap abudin

Ipda Sutikno Tim satgas copid -19 Polsek pasarkemis menambahkan, dimasa pandemi ini masyarakat harus bisa menjaga kesehatan tentunya mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Tidak hanya itu saat ops. yustisi berlangsung jajaran Polsek pasarkemis tidak segan segan memberikan himbauan pentingnya berlalulintas kepada pengendara roda dua bagi pengendara yang melebihi muatan tentunya itu bisa berbahaya bagi pengendara sendiri apalagi tidak mentaati aturan lalulintas.

Maman warga Sindang Sono yang terjaring razia yustisi dikarenakan tidak menggunakan masker,
“Saya lupa pak biasanya saya pake masker karena buru buru saya lupa? Ucap Maman kepada satgas Covid 19 Namun petugas pos. yustisi tidak pandang bulu siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi.

Terpisah : Kepala puskesmas Sindang jaya Dr. Dewi Anita saat dikonfirmasi awak media, dirinya menjelaskan ketidak hadiran ya di agenda ops. yustisi yang digelar forkompicam Sindang jaya baik tertanggal 6 Januari dan 1 februari 2021 dikarenakan kesibukan jadwal paksinator dan tidak bisa ditinggalkan.”Katanya

Dedy/Adit.S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *