Pemerintah Desa Sindang Sono Gelar Musrenbangdes Tahun 2027, Kesejahteraan Masyarakat Menjadi Perhatian Khusus

Tangerang –  Pemerintah Desa Sindag Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, pada Senin, 14 September 2026.

Musyawarah tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat serta unsur terkait dalam menentukan arah pembangunan hingga menyusun program yang dinilai paling dibutuhkan warga di tahun yang akan mendatang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK dan Posyandu, pendamping desa. Kebutuhan dan persoalan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Kepala Desa Sindang Sono, H.Mohamad Afandi, S.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya, Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Sindang Sono agar program yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar kades Sindang Sono

Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa Kecamatan Sindang Jaya, yang di wakili oleh Asyifa Rahmadina Fazrin, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan pemerintah desa yang wajib dilaksanakan sebagai mekanisme perencanaan pembangunan. Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan desa terdiri atas perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan perencanaan tahunan melalui RKP Desa.

“Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan Pemerintah Desa yang wajib dilaksanakan. Kewajiban tersebut telah diatur dalam berbagai regulasi yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa,” jelas Syifa.

Menurutnya, RPJM Desa menjadi acuan pembangunan sesuai dengan masa jabatan kepala desa. Sementara itu, RKP Desa menjadi pedoman dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun.

Syifa mengingatkan agar penyusunan RKP Desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, namun persoalan nyata yang dihadapi warga sebelum menentukan program yang menjadi prioritas.

“Jangan sampai setiap tahun kita hanya membicarakan pembangunan fisik dan infrastruktur, sementara persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat belum terselesaikan,” pungkasnya

MS

Pos terkait